Sumenep, nolesa.com – Guna meningkatkan kesadaran taat pajak, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur terus lakukan sosialisasi wajib pajak kepada masyarakat.
Kepala Bidang Pelayanan dan Penagihan BPPKAD Sumenep, Suhermanto menjelaskan dengan sosialisasi yang dilakukan itu, pihaknya mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Kami terus melakukan penyadaran terhadap masyarakat terkait PBB yang dilakukan melalui sosialisasi hingga ke tingkat desa,” terang Suhermanto, Rabu (10/11/2021).
Suhermanto juga menegaskan bahwa besaran atau nominal PBB tidak memberatkan bagi masyarakat.
‘Nilai PBB itu sangat kecil, cuma Rp 5 – 10 ribu. Murah sekali, makanya kami mengajak masyarakat ayo bayar PBB,” ujarnya.
Selanjutnya, Kabid Suhermanto juga menguraikan jika untuk tahun 2021 kali ini, PBB Kabupaten Sumenep telah mencapai 46 persen.
Diketahui, sampai bulan Oktober berjalan kemarin mencapai Rp 2,1 miliar dari target Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 5 miliar per tahun.
Dengan sosialisasi PBB hingga ke tingkat desa, diharapkan pemerintah desa di Kabupaten Sumenep agar turut menjelaskan pentingnya membayar PBB kepada warganya.
“Masih ada waktu 2 bulan lagi untuk mencapai target dalam satu tahun. Kami mencoba melakukan komunikasi dengan para kepala desa agar memberikan penyadaran kepada masyarakat untuk rutin bayar PBB,” tutup Suhermanto.
Penulis : Arif
Editor : Dimas