Begini Penjelasan Terkait Kabar Gedung MD Babussalam Digunakan Klinik

Redaksi Nolesa

Sabtu, 21 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.COM — Sebelumnya sempat ada dugaan bahwa ada salah satu gedung Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT) yang digunakan ruang klinik.

Gedung MDT itu terletak di Desa Padike Kecamatan Talango. Gedung tersebut dibangun atau direnovasi menggunakan program Pembangunan Infrastruktur dan Pengembangan Ekonomi Kerakyatan (PIPEK) tahun 2019.

Terkait desas desus tersebut, Kepala MDT Babussalam Syamsul Arifin menjelaskan bahwa memang benar gedung madrasah sempat digunakan untuk klinik. Tetapi status hanya pinjam selama pandemi Covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebab, kala itu pasien di klinik Pratama Ummi yang lokasinya berdekatan dengan gedung Madrasah Diniyah Taklimayah (MDT) Babussalam itu relatif banyak pada saat pandemi.

Baca Juga :  Sederet Prestasi Fauzi-Eva Selama Memimpin Sumenep

Solusinya, harus menggunakan gedung tersebut, selain lokasinya dekat, kebetulan madrasah waktu itu diliburkan demi mentaati aturan pemerintah terkait protokol Covid-19.

“Memang benar ruangan madrasah ini sempat digunakan untuk merawat pasien pada saat Pandemi, karena aktifitas belajar mengajar tidak aktif,” jelas Kepala MDT Babussalam, Syamsul Arifin, Sabtu, 21 Mei 2022.

Namun demikian, setelah aktivitas belajar mengajar diperbolehkan walaupun tetap harus mematuhi protokol Covid-19, lanjut Encung, panggilan akrab Syamsul Arifin, saat ini gedung tersebut sudah dimanfaatkan kembali sebagaimana mestinya yakni tempat belajar dan menginap santri saat hari Sabtu dan Minggu.

Baca Juga :  Petani Sumenep Dapat Pelatihan Cakap Digital

“Kalau sekarang sudah dipakai kembali. Bahkan, kalau hari Sabtu ada santri yang menginap karena ada pengajian khusus kitab, baik malam maupun paginya,” terangnya.

Ketika disinggung soal kapan madrasah tersebut berdiri, Encung menyebutkan berdirinya lembaga pendidikan itu sejak tanggal 16 Juni 2008 dan terdaftar sejak 12 April 2010. Hal itu sesuai dengan piagam yang dikeluarkan oleh Kemenag Sumenep.

“Madrasah ini berdiri sejak tahun 2008 dan terdaftar sejak tahun 2010. Kalau penggunaan ruangan untuk pasien klinik itu hanya sifatnya sementara, pada saat Pandemi,” urainya..

Baca Juga :  223 Orang Ikut Tes Seleksi Pegawai BLUD RSUD Sumenep, Bupati Achmad Fauzi Menginginkan yang Seperti ini

Encung juga menegaskan, bangunan tersebut sebenarnya sudah ada sebelum adanya program pipek tersebut. Hanya saja, pada tahun 2019 ada program renovasi ruangan melalui program pipek sebesar Rp 180 juta.

“Bangunan ini hanya direnovasi. Kalau bangunannya memang ada sebelumnya dan telah ditempati juga,” imbuhnya.

Untuk diketahui, sebelumnya diberitakan oleh salah satu media online bahwa bangunan madrasah Diniyah yang dibangun menggunakan program pipek itu digunakan untuk kepentingan klinik milik anggota dewan. Hal itu dibantah oleh kepala sekolah dan anggota dewan itu sendiri (*)

Penulis: Arif

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Kemnaker dan Kemenkop UKM Kolaborasi Wujudkan 80 Ribu Koperasi Merah Putih
Arumi Bachsin Ketua Dekranasda Jatim Apresiasi Kehadiran Arinna Hidayah Bakery
334 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Sumenep Telah Memiliki Legalitas
Semarak Muharram 1447 Hijriah, Baznas-Kemenag Sumenep Gelar Khitanan Massal Gratis
Warga Bangkalan Akan Didenda Rp1 Juta Jika Buang Sampah di Kawasan ini
Bupati Fauzi Minta GOW Sumenep Dukung Program Pemkab
Sah! Mbak Nia Pimpin GOW Sumenep Masa Bakti 2025–2030
Soal Ekspansi Eksplorasi KEI, Dewan Putra Kangean Minta SKK Migas Tidak Kaku

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 19:12 WIB

Kemnaker dan Kemenkop UKM Kolaborasi Wujudkan 80 Ribu Koperasi Merah Putih

Sabtu, 5 Juli 2025 - 21:20 WIB

334 Kopdes Merah Putih di Kabupaten Sumenep Telah Memiliki Legalitas

Sabtu, 5 Juli 2025 - 17:02 WIB

Semarak Muharram 1447 Hijriah, Baznas-Kemenag Sumenep Gelar Khitanan Massal Gratis

Sabtu, 5 Juli 2025 - 10:20 WIB

Warga Bangkalan Akan Didenda Rp1 Juta Jika Buang Sampah di Kawasan ini

Jumat, 4 Juli 2025 - 20:42 WIB

Bupati Fauzi Minta GOW Sumenep Dukung Program Pemkab

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Opini

Judol: Ilusi Kekayaan, Realita Kehancuran

Selasa, 8 Jul 2025 - 18:43 WIB

(for NOLESA.COM)

Esai

Gonta-ganti Kebijakan, Guru Semakin Tertekan

Selasa, 8 Jul 2025 - 18:30 WIB

(for NOLESA.COM)

Opini

Ketika Sarjana Pendidikan Pindah Haluan

Selasa, 8 Jul 2025 - 13:39 WIB