Bareskrim Tangkap 7 Provokator Demontrasi, 592 Akun Medsoss Diblokir

Redaksi Nolesa

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional, NOLESA.COM – Bareskrim Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah tegas terhadap penyebaran konten provokatif di media sosial yang memicu keresahan publik.

Dalam patroli siber yang digelar sejak 23 Agustus hingga 3 September 2025, aparat berhasil memblokir 592 akun media sosial karena kedapatan menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, hingga ajakan melakukan tindakan anarkis.

“Konten-konten itu isinya hasutan, fitnah, dan ajakan melakukan kekerasan. Kami tidak bisa membiarkan ruang digital dipenuhi provokasi,” tegas Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid di Jakarta, Kamis (4/9).

Selain pemblokiran, Polri juga menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka adalah WH (31) dengan akun Instagram @bekasi\_menggugat, KA (24) dengan akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat, LFK (26) dengan akun @Larasfaizati yang sempat memprovokasi agar massa menyerang Mabes Polri, CS (30) dengan akun TikTok @Cecepmunich, IS (39) dengan akun TikTok @hs02775, SB (35) dengan akun Facebook Nannu, serta G (20) dengan akun Facebook Bambu Runcing.

Baca Juga :  Membaca ”Langkah Politik” NU

Menurut Vivid, enam dari tujuh tersangka sudah ditahan. “Satu orang tidak ditahan, tetapi dikenakan wajib lapor dua kali seminggu. Namun proses hukumnya tetap berjalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Novita Hardini: Ekonomi Kreatif Tak Boleh Tinggalkan Pekerjanya

Polisi menegaskan bahwa tindakan ini bukan untuk membungkam kritik, melainkan untuk menjaga ketertiban umum. “Kami membuka ruang kritik, tapi bukan berarti memberi izin menyebarkan kebencian dan menghasut orang lain untuk berbuat kekerasan,” kata Vivid.

Dengan langkah ini, Bareskrim berharap masyarakat semakin bijak dalam bermedia sosial. “Gunakan medsos untuk hal positif, bukan untuk merusak persatuan bangsa,” pungkasnya.

Penulis : Wail Arrifki

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh
Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya
Novita Hardni Nyalakan Api Perjungan Kartini Masa Kini
Novita Hardini Serahkan Ambulans Kemanusiaan dan Sembako
Dalam Suasana Lebaran, Ketum PDIP Ziarah ke Makam Bung Karno
Kata Menko Airlangga Terkait Upaya Pemerintah Hadapi Dinamika Global
Demi Kenyaman Mudik Idulfitri 1447 H, Imas Legislator PKB Tagih Komitmen BUMN Karya

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:39 WIB

May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh

Selasa, 28 April 2026 - 21:26 WIB

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Novita Hardni Nyalakan Api Perjungan Kartini Masa Kini

Kamis, 2 April 2026 - 23:39 WIB

Novita Hardini Serahkan Ambulans Kemanusiaan dan Sembako

Senin, 30 Maret 2026 - 15:24 WIB

Dalam Suasana Lebaran, Ketum PDIP Ziarah ke Makam Bung Karno

Berita Terbaru

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya (Foto: Istimewa)

Nasional

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:26 WIB