Bareskrim Tangkap 7 Provokator Demontrasi, 592 Akun Medsoss Diblokir

Redaksi Nolesa

Kamis, 4 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasional, NOLESA.COM – Bareskrim Polri bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah tegas terhadap penyebaran konten provokatif di media sosial yang memicu keresahan publik.

Dalam patroli siber yang digelar sejak 23 Agustus hingga 3 September 2025, aparat berhasil memblokir 592 akun media sosial karena kedapatan menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, hingga ajakan melakukan tindakan anarkis.

“Konten-konten itu isinya hasutan, fitnah, dan ajakan melakukan kekerasan. Kami tidak bisa membiarkan ruang digital dipenuhi provokasi,” tegas Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid di Jakarta, Kamis (4/9).

Selain pemblokiran, Polri juga menetapkan tujuh orang sebagai tersangka. Mereka adalah WH (31) dengan akun Instagram @bekasi\_menggugat, KA (24) dengan akun Instagram Aliansi Mahasiswa Penggugat, LFK (26) dengan akun @Larasfaizati yang sempat memprovokasi agar massa menyerang Mabes Polri, CS (30) dengan akun TikTok @Cecepmunich, IS (39) dengan akun TikTok @hs02775, SB (35) dengan akun Facebook Nannu, serta G (20) dengan akun Facebook Bambu Runcing.

Baca Juga :  Bersama PM Australia Presiden Jokowi Ingin Perkuat Sektor ini

Menurut Vivid, enam dari tujuh tersangka sudah ditahan. “Satu orang tidak ditahan, tetapi dikenakan wajib lapor dua kali seminggu. Namun proses hukumnya tetap berjalan,” ujarnya.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah

Polisi menegaskan bahwa tindakan ini bukan untuk membungkam kritik, melainkan untuk menjaga ketertiban umum. “Kami membuka ruang kritik, tapi bukan berarti memberi izin menyebarkan kebencian dan menghasut orang lain untuk berbuat kekerasan,” kata Vivid.

Dengan langkah ini, Bareskrim berharap masyarakat semakin bijak dalam bermedia sosial. “Gunakan medsos untuk hal positif, bukan untuk merusak persatuan bangsa,” pungkasnya.

Penulis : Wail Arrifki

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom
Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata
Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara
Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah
SE Menkomdigi Untuk Lindungi Sisa Kuota Pelanggan Seluler
Suarakan Inklusivitas di Muktamar NU, PP IPNU Gelar Bedah Buku Fiqh Disabilitas
Legislator PKB Apresiasi Ojol Jadi Pelaku Usaha Mikro, Dorong Perlindungan dan Akses Pembiayaan
Kemenhaj Dorong Tata Kelola Berbasis Data dan Bukti untuk Perkuat Pelayanan Jemaah

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 19:52 WIB

Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom

Senin, 14 September 2026 - 14:59 WIB

Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata

Rabu, 9 September 2026 - 00:22 WIB

Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara

Senin, 7 September 2026 - 23:08 WIB

Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:17 WIB

SE Menkomdigi Untuk Lindungi Sisa Kuota Pelanggan Seluler

Berita Terbaru

Politik

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 Sep 2026 - 20:18 WIB

Nasional

Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom

Senin, 14 Sep 2026 - 19:52 WIB