SUMENEP, NOLESA.COM – Upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan berorientasi pada hasil terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), pemerintah daerah memperkuat sistem akuntabilitas kinerja sebagai salah satu fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Kepala Bappeda Kabupaten Sumenep, Dr. Ir. Arif Firmanto, S.TP., M.Si., IPU, ASEAN Eng., menegaskan bahwa setiap program yang dijalankan perangkat daerah tidak cukup hanya berhasil dari sisi pelaksanaan kegiatan. Lebih dari itu, program tersebut harus mampu dipertanggungjawabkan secara administratif sekaligus memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, akuntabilitas kinerja menjadi instrumen penting untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian, penggunaan anggaran daerah dapat lebih terukur, efektif, dan memberikan manfaat yang optimal.
“Ini bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas birokrasi sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah,” ujar Kaban Arif.
Dalam rangka memperkuat pengawasan dan evaluasi, Bappeda secara rutin melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pemantauan tersebut difokuskan pada kesesuaian antara dokumen perencanaan dengan realisasi kegiatan yang berlangsung di lapangan.
Langkah tersebut dinilai penting agar target pembangunan yang telah dirumuskan sejak awal dapat tercapai secara maksimal. Selain itu, proses monitoring juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi berbagai hambatan yang berpotensi mengganggu pencapaian program.
Bappeda juga mendorong setiap OPD untuk meningkatkan kualitas pelaporan kinerja secara tepat waktu dan akurat. Sistem pelaporan yang baik dinilai mampu menyediakan informasi yang dibutuhkan dalam proses pengambilan keputusan sekaligus mempercepat langkah evaluasi apabila ditemukan kendala dalam pelaksanaan program.
Dengan dukungan sistem pelaporan yang terintegrasi, pemerintah daerah dapat melakukan penyesuaian dan perbaikan secara lebih cepat tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Pendekatan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan birokrasi yang responsif terhadap berbagai dinamika pembangunan.
Arif menambahkan, akuntabilitas kinerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan wujud tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat atas amanah yang diberikan. Oleh karena itu, setiap perangkat daerah dituntut untuk bekerja secara profesional, terukur, dan berorientasi pada hasil.
“Kinerja yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegasnya.
Melalui penguatan akuntabilitas kinerja, Pemerintah Kabupaten Sumenep berharap mampu mewujudkan birokrasi yang semakin profesional, transparan, dan adaptif dalam menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan daerah yang berkelanjutan. (*)
Penulis : Rusydiyono









