BANGKALAN, NOLESA.COM – Demi meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat, Pemerintah Kabupaten Bangkalan bersama Pengadilan Agama (PA) setempat teken Nota Kesepahaman (MoU), Rabu kemarin, 4 Februari 2026.
MoU antara Pemkab Bangkalan bersama Pengadilan Agama ini tentang sinergi pelayanan kewenangan kompetensi absolut. Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Kantor PA setempat.
Kesepakatan tersebut ditandai dengan peresmian ruang serbaguna, halte disabilitas, serta sarana dan prasarana ramah disabilitas di lingkungan Pengadilan Agama Bangkalan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hadir dalam acara tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya H. Zulkarnain, Bupati Bangkalan Lukman Hakim, unsur Forkopimda Bangkalan, serta jajaran instansi terkait.
Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Agama Bangkalan, Dewiyati, menyampaikan bahwa penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan peradilan agama sekaligus memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya dalam pemenuhan hak perempuan dan anak pasca perceraian.
“Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen kami untuk memastikan hak perempuan dan anak pasca perceraian, seperti hak nafkah, pengasuhan, dan perlindungan hukum, dapat terpenuhi secara optimal melalui sinergi lintas sektor,” jelas Dewiyati.
Ia menegaskan bahwa peresmian halte serta fasilitas ramah disabilitas merupakan bentuk nyata komitmen Pengadilan Agama Bangkalan dalam menghadirkan pelayanan yang adil, inklusif, dan setara bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas.
Dewiyati juga memaparkan sejumlah program unggulan Pengadilan Agama Bangkalan, salah satunya melalui edukasi langsung kepada masyarakat dengan turun ke lapangan guna mencegah perkawinan anak serta meningkatkan kesadaran terkait pemenuhan dan perlindungan hak-hak anak.
Di tempat yang sama, Bupati Bangkalan Lukman Hakim mengapresiasi komitmen dan inovasi Pengadilan Agama Bangkalan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berkeadilan dan Inklusif.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Bangkalan memiliki komitmen kuat dalam perlindungan perempuan dan anak, baik melalui kebijakan daerah, penguatan peran perangkat daerah terkait, maupun kolaborasi dengan lembaga peradilan serta pemangku kepentingan lainnya.
“Sinergi ini diharapkan dapat memberikan pelayanan hukum yang lebih optimal sekaligus memperkuat perlindungan bagi perempuan dan anak di Kabupaten Bangkalan,” tutup Bupati Lukman. (*)
Penulis : Robet










