KPU Sumenep Butuh 27.041 KPPS, Ini Syaratnya dan Besaran Gaji yang Bakal Diterima

Redaksi Nolesa

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Dalam rangka menyiapkan distribusi logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep menggelar media gathering dengan ratusan wartawan atau jurnalis.

Media gathering KPU Sumenep dengan ratusan wartawan yang bertugas di Kabupaten Sumenep ini bertempat di Ballroom Hotel C1 Jll. Sultan Abdurrahman Kolor Sumenep, Rabu 6 Desember 2023.

Komisioner KPU Sumenep divisi SDM Rafiqi Tanzil mengatakan, kegitan tersebut merupakan sarana untuk membangun silaturrahim dengan awak media guna menyampaikan informasi kepada publik bahwa KPU telah memulai tahapan demi tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini KPU sudah masuk pada tahapan rekrutmen yang ke-6,” kata pria alumni Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk itu.

Baca Juga :  Nyatakan Perang Berantas Korupsi

Pria kelahiran Gapura Sumenep itu menyebutkan, tahapan rekrutmen yang ke-6 yaitu tenaga ad-hoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Berdasarkan keputusan KPU No 1669 tahun 2023, jadwal pendaftaran tenaga KPPS dibuka mulai 11 Desember 2023.

“Setiap TPS akan direkrut 7 anggota KPPS, dengan rincian 1 ketua 6 anggota,” sebut dia.

Rafiqi menjelaskan, nantinya KPPS Pemilu 2024 akan bertugas dengan masa kerja satu bulan, yakni dilantik pada 25 Januari dan bertugas sampai 25 Februari 2024.

“Dari hasil perhitungan jumlah TPS se Kabupaten Sumenep, kami membutuhkan setidaknya sekigar 27.041 petugas KPPS,” jelasnya.

Syarat untuk menjadi tenaga KPPS diantaranya adalah: warga negara Indonesia (WNI), berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan maksimal 55 tahun, dan setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Baca Juga :  Upaya Pemprov DKI Jakarta dalam Menjaga Stok Pangan

Kemudian, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurangkurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

Syarat berikutnya, berdomisili dalam wilayah kerja KPPS. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Baca Juga :  Masa Reses II Usai, DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna

“Untuk pendaftarannya bisa langsung ke panitia pemungutan suara (PPS) di Desa masing-masing,” sambungnya.

Pria yang akrab disapa Tanzil itu menambahkan, besaran gaji yang diterima tenaga KPPS pemilu tahun 2024 lebih besar dari tahun 2019 silam, menurutnya gaji petugas KPPS tahun ini naik menjadi Rp 1.1 juta dibanding pada pemilu sebelumnya yang hanya sebesar Rp 500 ribu.

“Kalau gaji ketua KPPS nya lebih besar, yaitu Rp 1.2 juta, lebih besar Rp 100 ribu daripada anggota,” tandasnya.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Novita Hardini Desak Pengawasan Industri AMDK Diperketat Demi Lindungi Konsumen
Nayla Fakhirah Najmy Dinobatkan sebagai Siswi Teladan MTs Al Hasan Giligenting
Tingkatkan Literasi Siswa, PBSI UNY Latih Guru SMP Kulon Progo Susun Perangkat Pembelajaran Berbasis Deep Learning
Gubernur Khofifah Apresiasi Peran JMSI Jatim dalam Penguatan Media
Ratna Juwita: Perdamaian AS-Iran Jadi Peluang Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Said Abdullah Tegaskan PDIP sebagai Partai Penyeimbang Pemerintah
Pemkab Sumenep Launching Logo Hari Jadi ke-758
Polres Sumenep Rayakan Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Berbagi kepada Pemulung

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:45 WIB

Novita Hardini Desak Pengawasan Industri AMDK Diperketat Demi Lindungi Konsumen

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:32 WIB

Nayla Fakhirah Najmy Dinobatkan sebagai Siswi Teladan MTs Al Hasan Giligenting

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:48 WIB

Tingkatkan Literasi Siswa, PBSI UNY Latih Guru SMP Kulon Progo Susun Perangkat Pembelajaran Berbasis Deep Learning

Senin, 22 Juni 2026 - 21:59 WIB

Gubernur Khofifah Apresiasi Peran JMSI Jatim dalam Penguatan Media

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:02 WIB

Ratna Juwita: Perdamaian AS-Iran Jadi Peluang Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Berita Terbaru