Selama Operasi, Tim Gabungan Kabupaten Sumenep Berhasil Cegat pengiriman Rokok Ilegal ke Luar Daerah

Redaksi Nolesa

Jumat, 1 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Selama melakukan operasi pemberantasan rokok ilegal, tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Madura, Satpol PP Kabupaten Sumenep, TNI, Polri dan Kejaksaan Negeri (Kejari) berhasil mengagalkan pengiriman rokok ilegal ke luar Madura.

Kepala Satpol PP Sumenep Ach Laili Maulidy menyebutkan selama melakukan operasi pihaknya berhasil mengagalkan pengiriman rokok ilegal ke luar Madura. Hal itu ditemukan di salah satu ekspedisi yang berlokasi di Kecamatan Kota Sumenep.

Baca Juga :  Bertekad Berantas Narkoba dan Judol, GP Ansor Sumenep Dapat Dukungan Kemenag

Menurut Kasat Laili, jumlah rokok ilegal yang hendak dikirim ke sejumlah daerah di luar Madura itu cukup banyak. Dan mereknya pun beragam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin tim menemukan rokok ilegal yang hendak dikirim via ekspedisi ke sejumlah daerah. Tim langsung mengamankan rokok tersebut,” ungkap Kasat Laili.

Baca Juga :  Menggugah Jiwa, Pesan Kiai Musleh Adnan pada Pelantikan PR GP Ansor Candi

Hanya saja, lanjut Kasat Laili, pengirim rokok ilegal itu menggunakan alamat palsu, sehingga tidak bisa dilacak siapa pengirim rokok tersebut. Karena itu, tim hanya memberi peringatan kepada sejumlah ekspedisi supaya lebih teliti dan diperjelas identitas pengirim barang yang akan dikirim ke luar Madura.

“Pemilik rokok ilegal itu tidak bisa terlacak, mungkin mereka sudah tahu resikonya jika ketahuan sehingga memasang nama dan alamat pengirim palsu,” papar mantan Camat Ganding itu.

Baca Juga :  PP. Darussalam Tasikmalaya Sukses Selenggarakan Program "Santri Goes Abroad" di 3 Negara

Selanjutnya, barang bukti tersebut dibawa dan diserahkan kepada bea cukai untuk dimusnahkan.

“Rokok yang berhasil diamankan itu dibawa oleh bea cukai. Nantinya akan dimusnahkan oleh bea cukai setelah melalui proses lanjutan,” tegas Kasat Laili.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia
Jangan Terkecoh Konten Viral! Pakar Siber Beberkan Alasan Konten Bisa Dihapus
SKK V Resmi Dibuka, Kopri PMII Sumenep Siapkan Kader Perempuan Pelopor Perubahan Sosial
IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik
Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep
Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027
JMSI Sumenep Dorong Kemitraan dengan Polresta Lebih Terbuka dan Profesional
Layanan UHC Tanpa Perbedaan, Keluarga Pasien Apresiasi Pelayanan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Jangan Terkecoh Konten Viral! Pakar Siber Beberkan Alasan Konten Bisa Dihapus

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:30 WIB

SKK V Resmi Dibuka, Kopri PMII Sumenep Siapkan Kader Perempuan Pelopor Perubahan Sosial

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:24 WIB

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:13 WIB

Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep

Berita Terbaru