Pansus II DPRD Sumenep Telah Konsultasi ke Kemendagri dan Pemrov Jatim

Redaksi Nolesa

Rabu, 5 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Terkait pembentukan dan susunan perangkat daerah usulan eksekutif, Pansus II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur telah berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri dan Pemrov Jatim.

Ketua Pansus II DPRD Sumenep H. Herman Dali Kusuma menjelaskan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep yang diusulkan eksekutif telah dilakukan.

Bahkan, kata H. Herman mengaku Pansus II telah melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Senin 3 April 2023, kemarin.

“Kami telah berkonsultasi ke Kemendagri dan Pemprov. Dalam waktu dekat kami agendakan dengan eksekutif. Karena Raperda ini usul eksekutif,” katanya, Rabu 5 April 2023.

Politisi senior PKB itu mengungkapkan bahwa pembahasan Raperda tersebut dengan eksekutif sempat dijadwal pada 28 Maret 2023 lalu. Akan tetapi semua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang diundang waktu itu tidak ada yang datang.

Baca Juga :  PC PMII Sumenep Masa Khidmat 2023-2024 Resmi Dilantik, Ini Target Sang Ketum yang Ingin Dilampaui

Oleh sebab itu, pembahasan dengan eksekutif dijadwal ulang. Tentu dengan harapan semua berjalan dengan yang ditargetkan. Sebab pembahasan dua belah pihak ini akan menjadi penentu atas keberhasilan pembentukan tiga dinas yang diusulkan itu.

H. Herman juga mengungkapkan berdasarkan draft Raperda yang sedang dibahas Pansus II, terdapat tiga lembaga yang akan berdiri sendiri. Yakni Dinas Tenaga Kerja tipe B, Badan Pendapatan Daerah tipe B, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah tipe B.

“Kita ingin tahu bagaimana pandangan pihak eksekutif tentang tiga lembaga yang akan berdiri sendiri. Salah satunya Dinas Tenaga Kerja dengan tipe B,” pungkas suami Hj. Kusmawati.

Baca Juga :  Bakti Pada Negeri, RSUD Sumenep Layani Operasi Celah Bibir dan Lelangit Gratis

Untuk diketahui, pihak eksekutif yang tidak hadir dan akan dijadwal kembali membahas Raperda, diantaranya Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kepala Bappeda, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep, dan Kepala Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep.


Penulis: Rusydiyono

Editor: Ahmad Farisi

Berita Terkait

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik
Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep
Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027
JMSI Sumenep Dorong Kemitraan dengan Polresta Lebih Terbuka dan Profesional
UKM PSHT UTM Raih Piala Rektor dan Juara Umum 3 di Ajang Trunojoyo Cup IV
Pemkab Bangkalan Genjot Imunisasi dan Tekan Stunting Lewat Lomba Video Inovasi
Tak Perlu ke Luar Kota, Arinna Hidayah Salon & SPA Resmi Hadir di Sumenep
KKN Kolaborasi UIN Saizu Gandeng Karang Taruna Siapkan Lomba Agustusan di Desa Bejiruyung

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:24 WIB

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:13 WIB

Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:46 WIB

Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:37 WIB

JMSI Sumenep Dorong Kemitraan dengan Polresta Lebih Terbuka dan Profesional

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:27 WIB

UKM PSHT UTM Raih Piala Rektor dan Juara Umum 3 di Ajang Trunojoyo Cup IV

Berita Terbaru