Soal Pajak Gratis, Begini Penjelasan BPPKAD Sumenep

Redaksi Nolesa

Kamis, 8 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Masyarakat di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur sempat ramai soal pajak gratis. Dan itu berpengaruh terhadap kelancaran wajib pajak.

Karena itu, Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sumenep, menegaskan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) wajib dibayar dan tidak ada program gratis pajak.

Sebagaimana pernyataan Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah BPPKAD Sumenep Urip Mardani yang meminta masyarakat tidak termakan isu PBB gratis. Semua harus taat bayar pajak tanpa terkecuali.

“Tak ada PBB gratis, semua wajib pajak harus tertib melakukan pembayaran,” tegas Kabid Urip, Kamis 8 Desember 2022.

Kendati begitu, lanjut Kabid Urip, pada tahun 2011 lalu memang ada program PBB gratis, itupun hanya berlaku satu tahun.

Baca Juga :  Bupati Ji Fauzi Berjuang Selamatkan Tanah Aset Pemkab Sumenep

“Sementara yang gratis tidak semuanya hanya berlaku kepada PBB P2 yang di bawah Rp 6 ribu saja,” ungkapnya.

Maka sebab itu, semua wajib pajak harus menunaikan kewajibannya sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Karena selain taat aturan dengan membayar pajak berarti mendukung pembangunan.

“Bayarlah pajak sesuai dengan ketentuan yang ada, karena itu adalah kewajiban kita bersama. PBB P2 itu sangat murah dibandingkan manfaat yang telah kita rasakan,” imbaunya.

Baca Juga :  Ketua Dewan Sumenep Apresiasi Program Mudik dan Balik Gratis Bupati Haji Fauzi, Berikut Catatannya!

Kabid Urip berharap masyarakat tidak lagi beralasan gratis untuk tidak taat wajib pajak.

”Mari secara tertib dan teratur bayar pajak PBB di tempat yang sudah disediakan,” ajaknya.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia
Jangan Terkecoh Konten Viral! Pakar Siber Beberkan Alasan Konten Bisa Dihapus
SKK V Resmi Dibuka, Kopri PMII Sumenep Siapkan Kader Perempuan Pelopor Perubahan Sosial
IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik
Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep
Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027
JMSI Sumenep Dorong Kemitraan dengan Polresta Lebih Terbuka dan Profesional
Layanan UHC Tanpa Perbedaan, Keluarga Pasien Apresiasi Pelayanan RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

Berita Terkait

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Jangan Terkecoh Konten Viral! Pakar Siber Beberkan Alasan Konten Bisa Dihapus

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:30 WIB

SKK V Resmi Dibuka, Kopri PMII Sumenep Siapkan Kader Perempuan Pelopor Perubahan Sosial

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:24 WIB

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:13 WIB

Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep

Berita Terbaru