Keberatan Fungsi Penelitian Diintegrasikan dengan BRIN, Komnas HAM Surati Presiden Jokowi

Redaksi Nolesa

Kamis, 30 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik via sinarharapan.id

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik via sinarharapan.id

Jakarta, nolesa.com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) merasa keberatan dengan langkah pengintegrasian fungsi pengkajian dan penelitian Komnas HAM dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik sebenarnya mengapresiasi langkah BRIN untuk mengintegrasikan unit penelitian dan pengembangan kementerian/lembaga BRIN itu.

Baca Juga :  Ketum PBNU Gus Yahya Ungkap Keunikan tempat Forum R20

Akan tetapi, menurut Taufan, karena Komnas HAM adalah lembaga independen yang diatur oleh undang-undang maka langkah pengintegrasian itu dinilai sama sekali tidak tepat dan keliru.

“Tidak mungkin lembaga independen seperti Komnas HAM ini kemudian diintegrasikan tugas fungsinya ke dalam BRIN,” ujar Taufan dalam acara Catatan Akhir Tahun Komnas HAM yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa (28/12).

Atas dasar itu, pihaknya kemudian melayangkan surat kepada Presiden Jokowi agar tidak melanjutkan pengintegrasian fungsi penelitian Komnas Ham dan BRIN itu.

Baca Juga :  Jalur Kereta Api Lintas Makassar-Parepare Diresmikan Presiden Jokowi

“Karena itu, kita sudah menyampaikan surat keberatan kami kepada Presiden Jokowi atas inisiatif untuk mengintegrasikan fungsi-fungsi kajian dan penelitian itu ke dalam BRIN,” kata Taufan.

Penulis: Aris

Editor: Dimas

Berita Terkait

SE Menkomdigi Untuk Lindungi Sisa Kuota Pelanggan Seluler
Suarakan Inklusivitas di Muktamar NU, PP IPNU Gelar Bedah Buku Fiqh Disabilitas
Legislator PKB Apresiasi Ojol Jadi Pelaku Usaha Mikro, Dorong Perlindungan dan Akses Pembiayaan
Kemenhaj Dorong Tata Kelola Berbasis Data dan Bukti untuk Perkuat Pelayanan Jemaah
Kado HUT ke-81 RI, Novita Hardini Hadiahkan Dua Ambulans Gratis untuk Warga Trenggalek
Ketua DPR RI Puan Mahan Soroti RAPBN 2027 yang Hampir Tembus Rp4.000 Triliun
Para Tamu Istimewa Presiden Prabowo di Sidang Tahunan MPR RI 2026
Profil Abdul Kholiq Suhri: Advokat Bondowoso Di Balik Gugatan MK Soal MBG

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:17 WIB

SE Menkomdigi Untuk Lindungi Sisa Kuota Pelanggan Seluler

Jumat, 28 Agustus 2026 - 16:44 WIB

Suarakan Inklusivitas di Muktamar NU, PP IPNU Gelar Bedah Buku Fiqh Disabilitas

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:59 WIB

Legislator PKB Apresiasi Ojol Jadi Pelaku Usaha Mikro, Dorong Perlindungan dan Akses Pembiayaan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:15 WIB

Kemenhaj Dorong Tata Kelola Berbasis Data dan Bukti untuk Perkuat Pelayanan Jemaah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Kado HUT ke-81 RI, Novita Hardini Hadiahkan Dua Ambulans Gratis untuk Warga Trenggalek

Berita Terbaru

SE Menkomdigi Untuk Lindungi Sisa Kuota Pelanggan Seluler (Foto: Istimewa)

Nasional

SE Menkomdigi Untuk Lindungi Sisa Kuota Pelanggan Seluler

Sabtu, 29 Agu 2026 - 13:17 WIB

(for NOLESA.COM)

Puisi

Puisi-puisi Anugrah Gio Pratama

Sabtu, 29 Agu 2026 - 11:50 WIB