SUMENEP, NOLESA.COM – Ikatan Alumni Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (IKA UINSA) Surabaya Koordinator Daerah (Korda) Sumenep menggelar kegiatan Ngopi Bareng, Selasa 30 Juni 2026.
Kegiatan yang digelar di Kedai KW ini bertajuk “Pesantren Aman: Penguatan Regulasi dan Peran Negara Melindungi Santri”.
Ngopi Bareng IKA UINSA Surabaya Korda Sumenep ini menjadi ruang diskusi untuk membahas penguatan tata kelola pesantren, perlindungan santri, serta peran negara dalam mendukung keberlangsungan pendidikan berbasis pesantren.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Forum tersebut menghadirkan Penasehat Tim Ahli Kementerian Agama RI sekaligus Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya, Prof. Dr. H. Nur Syam, sebagai narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa pemerintah perlu memberikan perhatian lebih serius terhadap keberadaan pesantren di Indonesia yang jumlahnya mencapai sekitar 42 ribu lembaga.
Menurut Prof. Nur Syam, kondisi pesantren di Indonesia sangat beragam. Sebagian telah berkembang dan mandiri, namun tidak sedikit yang masih membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, terutama pemerintah.
“Pesantren membutuhkan rekognisi, fasilitasi, dan afirmasi dari pemerintah. Dengan jumlah yang sangat besar, diperlukan kebijakan yang mampu menjangkau seluruh pesantren sesuai dengan kondisi dan kebutuhannya,” ujar Prof. Nur Syam.
Ia juga menyoroti persoalan penyaluran bantuan kepada pesantren. Berdasarkan berbagai masukan dari daerah, masih ditemukan lembaga yang menerima bantuan meskipun keberadaannya belum terverifikasi secara jelas.
“Kondisi seperti ini menjadi keluhan di berbagai daerah. Karena itu, mekanisme pendataan dan penyaluran bantuan perlu diperbaiki agar tepat sasaran,” katanya.
Selain itu, Prof. Nur Syam menilai peningkatan literasi bagi pengelola pesantren menjadi hal yang penting, terutama terkait tata kelola kelembagaan, administrasi, dan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku.
“Langkah tersebut dapat memperkuat akuntabilitas pesantren sekaligus mempermudah akses terhadap berbagai program pemerintah,” tegasnya.
Ia juga mendorong adanya pembedaan yang jelas antara pendidikan Islam secara umum dan pendidikan pesantren. Menurutnya, perbedaan karakteristik tersebut harus menjadi pertimbangan dalam penyusunan kebijakan agar regulasi yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan pesantren.
Semula, kegiatan ini juga dijadwalkan menghadirkan anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Hj. Lia Istifhama. Namun, karena memiliki agenda lain yang tidak dapat ditinggalkan, ia berhalangan hadir.
Melalui pesan yang disampaikan kepada panitia, Lia Istifhama mengingatkan para pendidik di lingkungan pesantren agar senantiasa mengedepankan masa depan santri dan menjaga amanah sebagai pendidik.
“Pendidikan pesantren harus tetap berorientasi pada pembentukan karakter dan peningkatan kualitas sumber daya manusia, bukan untuk kepentingan sesaat yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat,” pesannya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah harus hadir memberikan perhatian kepada seluruh pesantren, baik yang telah berkembang secara ekonomi maupun pesantren yang masih memiliki keterbatasan, sehingga setiap lembaga memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang. (*)
Penulis : Rusydiyono









