SUMENEP, NOLESA.COM – Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, H. Samieoddin menyampaikan pihaknya akan memperketat pengawasan terhadap pembayaran tunjangan hari raya (THR) oleh perusahaan kepada para pekerja.
Upaya itu dilakukan agar pemenuhan hak-hak pekerja oleh perusahaan tempatnya bekerja jelang hari raya Idulfitri 1447 Hijriah sesuai dengan ketentuan yang diatur pemerintah.
“Ini merupakan kewajiban kami sebagai wakil rakyat. Jika ada laporan sejak awal, baik melalui telepon, surat, maupun audiensi langsung ke kantor DPRD, tentu akan segera kami tindak lanjuti,” ujar politikus senior PKB ini, Kamis, 12 Maret 2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan, anggota dewan yang akrab disapa H. Sami’ ini menegaskan pihaknya berencana buka posko pengaduan soal THR.
“Jika memang diperlukan tentu bisa dibuat posko, tidak hanya saat Ramadan tetapi juga di luar itu. Namun jika persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi dengan dinas terkait, maka tidak perlu sampai membentuk posko,” tegasnya.
Dia juga menegaskan jika ada perusahaan yang tidak patuh terhadap aturan yang ada soal hak-hak pekerja, termasuk THR, pihaknya akan merekomendasikan kepada instansi terkait agar melakukan langkah tegas.
“Pekerja memiliki hak untuk melapor jika ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya. Pengawasan ini penting agar hak-hak pekerja benar-benar terlindungi,” pungkasnya. (*)
Penulis : Rusydiyono










