Bukan Agus, Bupati Fauzi Tunjuk Raden Achmad Syahwan Effendy sebagai Plt Sekda Sumenep

Redaksi Nolesa

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt Sekda Sumenep, Raden Achmad Syahwan Effendy (kolase NOLESA.COM)

Plt Sekda Sumenep, Raden Achmad Syahwan Effendy (kolase NOLESA.COM)

SUMENEP, NOLESA.COM – Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo secara resmi menunjuk Raden Achmad Syahwan Effendy sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep.

Penunjukan Raden Achmad Syahwan Effendy sebagai Plt Sekda untuk mengisi kekosongan jabatan setelah Edy Rasiyadi pensiun sebagai Sekda Kabupaten Sumenep.

Syahwan sapaan akrab pria yang kini mejabat Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sumenep ditunjuk sebagai Plt Sekda terhitung sejak 1 September 2025.

Penunjukan Syahwan sebagai Plt Sekda Sumenep tertuang dalam Surat Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Sumenep Nomor: 800.1.11.1/219/204.3/2025.

Dengan adanya surat penunjukan tersebut, teka teki soal pengganti Edy Rasiyadi setelah purna sebagai Sekda Sumenep akhirnya terjawab. Sebab sebelum ada penunjukan resmi dari Bupati Fauzi, tersiar kabar bahwa Plt Sekda akan dijabat Agus Dwi Syaputra Kepala Dinas Pendidikan Sumenep.

Selain Agus Dwi Syaputra juga ada dua sosok yang juga dinilai layak menduduki jabatan tersebut, seperti Arif Firmanto Kepala Bappeda, dan Eri Susanto Kepala Dinas PUTR.

Baca Juga :  OJK Bersama Like Door to Door Kenalkan Produk Keuangan kepada Masyarakat

Kepada media, Syahwan mengaku terkejut ketika diberi tahu bahwa dirinya ditunjuk sebagai Plt Sekda. Pasalnya dirinya merasa tidak pantas menduduki jabatan tersebut. Akan tetapi, sebagai pejabat negara harus selalu siap dikala diberi amanah.

Selain itu, Syahwan menjelaskan dia tidak tahu pasti berkaitan dengan batas waktu jabatan Plt Sekda yang diamankan padanya.

Baca Juga :  DKC Garda Bangsa Bangkalan Resmi Dilantik, Siap Dorong Generasi Muda Berkualitas

“Kalau Plt Sekda itu jabatannya minimal satu bulan dan maksimal tiga bulan. Di SK bupati yang saya terima tidak tercantum masa jabatan Plt ini akan berlangsung sampai kapan,” kata Syahwan, Senin, 1 September 2025.

Sebagai bentuk komitmennya, mengawali tugas barunya sebagai Plt Sekda, hari pertama menjalankan tugas barunya, Syahwan langsung mengadakan rapat bersama pimpinan OPD di ruang rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Sumenep. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Novita Hardni Nyalakan Api Perjungan Kartini Masa Kini
Ketua DPRD Sumenep Dorong Sinergi Kampus dan Alumni untuk Pembangunan Daerah
Wakil Ketua DPRD Sumenep Dorong Pemerataan Listrik di Kepulauan Sapeken
Cerita Ketua Dewan Sumenep Ikut Retret Kepemimpinan
Aksi Nyata Fraksi PDIP DPRD Sumenep Dorong Penghematan BBM
DPRD Sumenep Kawal Program Sarpras Budidaya Ikan Rp1,6 M
Bersama Universitas Annuqayah KI Sumenep Komitmen Perkuat Kemitraan Keterbukaan Informasi Publik
DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Penjelasan 3 Raperda

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Novita Hardni Nyalakan Api Perjungan Kartini Masa Kini

Senin, 20 April 2026 - 19:30 WIB

Ketua DPRD Sumenep Dorong Sinergi Kampus dan Alumni untuk Pembangunan Daerah

Senin, 20 April 2026 - 17:45 WIB

Wakil Ketua DPRD Sumenep Dorong Pemerataan Listrik di Kepulauan Sapeken

Jumat, 17 April 2026 - 16:25 WIB

Aksi Nyata Fraksi PDIP DPRD Sumenep Dorong Penghematan BBM

Rabu, 15 April 2026 - 18:35 WIB

DPRD Sumenep Kawal Program Sarpras Budidaya Ikan Rp1,6 M

Berita Terbaru

Novita Hardni Nyalakan Api Perjungan Kartini Masa Kini (Foto: Istimewa)

Nasional

Novita Hardni Nyalakan Api Perjungan Kartini Masa Kini

Senin, 20 Apr 2026 - 22:11 WIB