Prabowo-Gibran Resmi Dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI

Redaksi Nolesa

Minggu, 20 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prabowo Subianto mengucapkan sumpah jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia masa jabatan 2024-2029. Minggu 20/10/2024 (foto: sc youtube sekretariat presiden)

Prabowo Subianto mengucapkan sumpah jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia masa jabatan 2024-2029. Minggu 20/10/2024 (foto: sc youtube sekretariat presiden)

Jakarta, NOLESA.com – Pasangan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik. Minggu 20 Oktober 2024.

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa jabatan 2024-2029 itu dilantik dalam Sidang Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta.

Pelantikan itu berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 504 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Pengucapan sumpah jabatan oleh Prabowo dan Gibran diawali dengan pembukaan sidang paripurna oleh Ketua MPR RI Ahmad Muzanni.

Setelah sidang tersebut dibuka, dilanjut dengan pengucapan sumpah jabatan oleh Prabowo Subianto yang disusul Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga :  Kompensasi Penghapusan BBM Premium

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Sampaikan Hal Penting dalam Sidang Kabinet Paripurna

Selanjutnya disusul oleh Gibran Rakabuming Raka selaku Wakil Presiden Republik Indonesia terpilih.

“Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Gibran membacakan sumpah jabatannya.

Penulis : Arif

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya
Novita Hardni Nyalakan Api Perjungan Kartini Masa Kini
Novita Hardini Serahkan Ambulans Kemanusiaan dan Sembako
Dalam Suasana Lebaran, Ketum PDIP Ziarah ke Makam Bung Karno
Kata Menko Airlangga Terkait Upaya Pemerintah Hadapi Dinamika Global
Demi Kenyaman Mudik Idulfitri 1447 H, Imas Legislator PKB Tagih Komitmen BUMN Karya
Peserta Mudik Gratis Ramah Anak dan Disabilitas Meningkat

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:26 WIB

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Minggu, 26 April 2026 - 20:30 WIB

Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Novita Hardni Nyalakan Api Perjungan Kartini Masa Kini

Kamis, 2 April 2026 - 23:39 WIB

Novita Hardini Serahkan Ambulans Kemanusiaan dan Sembako

Senin, 30 Maret 2026 - 15:24 WIB

Dalam Suasana Lebaran, Ketum PDIP Ziarah ke Makam Bung Karno

Berita Terbaru

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya (Foto: Istimewa)

Nasional

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:26 WIB

(for NOLESA.COM)

Puisi

Puisi-puisi Nihalun Nada

Minggu, 26 Apr 2026 - 15:24 WIB