Agar Tidak Ngambang, Naskah Akademik Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani Direvisi

Redaksi Nolesa

Jumat, 19 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pansus I DPRD Sumenep H. Sami'oeddin (Foto : istimewa)

Ketua Pansus I DPRD Sumenep H. Sami'oeddin (Foto : istimewa)

Sumenep, NOLESA.com – Pansus I DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal rampungkan naskah akademik (NA) rancangan peraturan daerah (Raperda) perlindungan dan pemberdayaan petani.

Ketua Pansus I DPRD Sumenep H. Sami’oeddin menjelaskan saat ini Raperda perlindungan dan pemberdayaan petani mash belum rampung dan masih dalam proses pembahasan. Alasannya, karena ada beberapa poin yang harus direvisi atau diperbaiki.

Yang harus direvisi yakni terkait pematangan dan melakukan sinkronisasi secara detail. Adapun tujuannya agar nanti kalau sudah jadi perda hasilnya maksimal dan sempurna.

“Saat ini naskah akademik raperda itu masih ada beberapa poin yang harus direvisi,” terang Kiai Samik sapaan akrabnya.

Politisi PKB itu mengungkapkan revisi naskah akademik itu sesuai kesepakatan pihaknya bersama Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) selaku OPD yang berwenang.

Baca Juga :  Di Bawah Kepemimpinan Fauzi-Eva: Investasi Sumenep Naik, Kemiskinan Menurun

“Salah satu poinnya memuat tentang teknis distribusi pupuk. Semula diatur melalui aplikasi E-Pubers akan diubah menjadi T-Pubers. Selain itu, pembagian pupuk akan mengedepankan sistem hamparan,” paparnya.

Nantinya dengan lahirnya perda tersebut, akan mengatur warga yang memiliki lahan di desa lain dam tetap akan diprioritaskan mendapat jatah pupuk.

“Tujuannya, mendorong peningkatan produksi pertanian,” ujarnya.

Kiai Samik berharap setelah Raperda itu menjadi perda bisa menjadi payung hukum bagi para petani. Maka dari itu untuk merampungkannya butuh pematangan dan komitmen dengan dinas terkait.

Baca Juga :  Bagian Kesra Setdakab Sumenep Bentuk Operator Kecamatan Updating Guru Ngaji, Ini Tugasnya

“Sehingga outputnya jelas dan tidak mengambang,” tegas dia.

Kiai Samik juga mengajak agar semua pihak benar-benar berkomitmen untuk mengawal Raperda perlindungan dan pemberdayaan petani itu. Karena masalah pertanian termasuk hal yang urgen untuk diperjuangkan.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Tingkatkan Literasi Siswa, PBSI UNY Latih Guru SMP Kulon Progo Susun Perangkat Pembelajaran Berbasis Deep Learning
Gubernur Khofifah Apresiasi Peran JMSI Jatim dalam Penguatan Media
Ratna Juwita: Perdamaian AS-Iran Jadi Peluang Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Said Abdullah Tegaskan PDIP sebagai Partai Penyeimbang Pemerintah
Pemkab Sumenep Launching Logo Hari Jadi ke-758
Polres Sumenep Rayakan Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Berbagi kepada Pemulung
Wakil Bupati Sumenep Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Giligenting
DPRD Trenggalek Perjuangkan PPPK Tak Terdampak Pembatasan Belanja Pegawai

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 20:48 WIB

Tingkatkan Literasi Siswa, PBSI UNY Latih Guru SMP Kulon Progo Susun Perangkat Pembelajaran Berbasis Deep Learning

Senin, 22 Juni 2026 - 21:59 WIB

Gubernur Khofifah Apresiasi Peran JMSI Jatim dalam Penguatan Media

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:02 WIB

Ratna Juwita: Perdamaian AS-Iran Jadi Peluang Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:40 WIB

Said Abdullah Tegaskan PDIP sebagai Partai Penyeimbang Pemerintah

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:02 WIB

Polres Sumenep Rayakan Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Berbagi kepada Pemulung

Berita Terbaru

Suara Perempuan

Nyaman dalam Ketakutan

Minggu, 21 Jun 2026 - 11:17 WIB