Warga Bangkalan Akan Didenda Rp1 Juta Jika Buang Sampah di Kawasan ini

Redaksi Nolesa

Sabtu, 5 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bangkalan Lukman Hakim (foto: istimewa)

Bupati Bangkalan Lukman Hakim (foto: istimewa)

BANGKALAN, NOLESA.COM – Pemerintah Bangkalan, Madura, Jawa Timur, mengambil langkah tegas menyikapi pelanggaran kebersihan di kawasan strategis.

Masyarakat yang membuang sampah di pintu masuk Kabupaten Bangkalan, tepatnya di Jl. KH. Munif, Desa Benangkah, Kecamatan Burneh, akan didenda Rp1 juta.

Sikap tegas ini disampaikan langsung oleh Bupati Bangkalan Lukman Hakim. Dia menegaskan siapapun yang tetap membuang sampah di tempat tersebut akan disanksi.

“Setelah berulang kali dibersihkan, sampah tetap muncul. Maka kami putuskan untuk mengambil langkah tegas. Denda Rp1 juta akan diberlakukan bagi pelanggar,” kata Bupati Lukman, Jumat kemarin, 4 Juli 2025.

Baca Juga :  Lantik Hendrar Prihadi Nahkoda Baru LKPP Telah Dilantik

Sikap ini diambil Pemkab Bangkalan setelah upaya persuasif dan sosialisasi massif dilakukan. Tapi tak membuahkan hasil memuaskan.

Karenanya, saat ini, Bupati Lukman mengerahkan Satpol PP di lokasi tersebut guna mencegah masyarakat buang sampah sembarangan.

Baca Juga :  HPN 2022, Ini Harapan Direktur Lembaga Jurnalistik dan Kepenulisan PB PMII

Setelah kawasan itu bersih, Bupati Lukman menegaskan akan dibangun pedestrian untuk mempercantik kawasan pintu masuk Kabupaten Bangkalan itu.

“Tahun ini akan kami bangun pedestrian agar kawasan ini menjadi lebih indah dan bermanfaat untuk warga,” ujar Bupati Lukman.(*)

Penulis : Robet

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Berlanjut, KI Sumenep Jadwalkan Sidang CSR Migas dan APBDes Banbaru Pekan Depan
Said Abdullah Tegaskan Kedekatan PDIP Jatim dengan NU
Bupati Sumenep Gencarkan Gerakan ASRI
Beri Contoh Hemat BBM, Bupati Sumenep Naik Becak
Gaspol Transparansi, KI Sumenep Temui Bupati Fauzi Dorong Semua OPD Lebih Terbuka
Bupati Sumenep Pantau Pelaksanaan TKA 2026
Kata Kang Cucun Soal Visi Besar PKB
Sengketa Informasi CSR Migas dan APBDes Jadi Pembuka Sidang KI Sumenep

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 13:06 WIB

Berlanjut, KI Sumenep Jadwalkan Sidang CSR Migas dan APBDes Banbaru Pekan Depan

Minggu, 12 April 2026 - 18:45 WIB

Said Abdullah Tegaskan Kedekatan PDIP Jatim dengan NU

Jumat, 10 April 2026 - 11:14 WIB

Bupati Sumenep Gencarkan Gerakan ASRI

Rabu, 8 April 2026 - 11:54 WIB

Beri Contoh Hemat BBM, Bupati Sumenep Naik Becak

Senin, 6 April 2026 - 20:53 WIB

Bupati Sumenep Pantau Pelaksanaan TKA 2026

Berita Terbaru

Ketua DPD PDIP Jatim, Said Abdullah (Foto: Istimewa)

Politik

Said Abdullah Tegaskan Kedekatan PDIP Jatim dengan NU

Minggu, 12 Apr 2026 - 18:45 WIB

Bupati Sumenep Gencarkan Gerakan ASRI (Foto: Istimewa)

Daerah

Bupati Sumenep Gencarkan Gerakan ASRI

Jumat, 10 Apr 2026 - 11:14 WIB

Beri Contoh Hemat BBM, Bupati Sumenep Naik Becak (Foto: Istimewa)

Daerah

Beri Contoh Hemat BBM, Bupati Sumenep Naik Becak

Rabu, 8 Apr 2026 - 11:54 WIB