Usulan Tiga Raperda DPRD Sumenep Direspon Positif oleh Bupati Fauzi

Redaksi Nolesa

Rabu, 2 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Usulan Tiga Raperda DPRD Sumenep Direspon Positif oleh Bupati Fauzi (foto: IST)

Usulan Tiga Raperda DPRD Sumenep Direspon Positif oleh Bupati Fauzi (foto: IST)

SUMENEP, NOLESA.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, usulkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang merupakan inisiatif dewan sendiri.

Tiga Raperda inisiatif dewan ini diusulkan dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Paripurna Gedung DPRD setempat pada Rabu, 2 Juli 2025.

Tiga Raperda inisiatif DPRD Sumenep ini mencakup bidang kesehatan, pemberdayaan ekonomi lokal, dan pelestarian lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rupanya usulan tersebut disambut baik dan didukung penuh oleh Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo. Dukungan Bupati Fauzi ini disaksikan langsung oleh pimpinan OPD dan peserta rapat lainnya.

1. Raperda tentang Sistem Kesehatan Daerah

Baca Juga :  Wabup Bangkalan Sambut Baik Petugas Sensus Ekonomi 2026, Ajak Masyarakat Berpartisipasi

Bupati Fauzi menegaskan pentingnya sistem kesehatan yang kuat, terpadu, dan responsif untuk menjawab tantangan kesehatan di era modern. Ia mendorong agar regulasi ini menjamin keadilan bagi kelompok rentan seperti ibu dan anak, lansia, serta masyarakat miskin.

“Kami mendukung penuh dengan tetap berpedoman pada peraturan yang lebih tinggi. Sistem kesehatan ini harus berpihak kepada mereka yang paling membutuhkan,” kata Bupati Fauzi.

Politikus PDI Perjuangan ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan akademisi dalam mewujudkan sistem kesehatan daerah yang berkualitas.

2. Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petambak Garam

Sumenep sebagai sentra garam nasional disebut masih menghadapi berbagai tantangan mulai dari harga yang fluktuatif, infrastruktur minim, hingga akses pasar yang terbatas.

Baca Juga :  Pergub Jatim Nomor 10 Tahun 2022 akan Melindungi Petani Tembakau, Seperti ini Penjelasannya 

Untuk itu, Bupati Fauzi mengaku sangat menyambut baik hadirnya raperda ini sebagai upaya memperkuat ekosistem industri garam lokal.

“Perlu ada perlindungan hukum, arah kebijakan, hingga dukungan terhadap koperasi petambak dan kolaborasi dengan BUMDes,” tegasnya.

Suami Hj. Nia Kurnia ini berharap perda ini mampu menjamin hak-hak petambak serta membuka akses terhadap bantuan dan penguatan kelembagaan.

3. Raperda tentang Pedoman Pengendalian Pencemaran Air Permukaan bagi Usaha Tambak Udang

Tambak udang disebut sebagai sektor unggulan yang menopang ekonomi masyarakat pesisir. Namun, intensitas tambak yang terus meningkat menimbulkan ancaman pencemaran air permukaan.

Oleh karena itu, raperda ini dinilai strategis untuk menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi biru dan kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Isu Posisi Jabatan Tak Sesuai Kualifikasi ASN Menjadi Atensi Komisi I DPRD Sumenep

Akan tetapi Bupati Fauzi menggarisbawahi pentingnya adanya pedoman teknis yang jelas terkait pengelolaan limbah, penggunaan teknologi ramah lingkungan, hingga pelaporan berkala.

“Mayoritas pelaku tambak udang kita masih skala kecil. Maka perda ini harus menjadi payung untuk pendampingan teknis dan akses insentif,” ungkapnya.

Di akhir penyampaiannya, Bupati Fauzi menegaskan bahwa setiap raperda perlu melewati proses harmonisasi agar sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Kami berharap dukungan semua pihak agar proses pembahasan raperda berjalan lancar dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Sumenep,” harap Bupati Fauzi diakhir penyampaiannya. (*)

Berita Terkait

Profil Abdul Kholiq Suhri: Advokat Bondowoso Di Balik Gugatan MK Soal MBG
Bupati Sumenep Wajibkan Tamu Luar Daerah Diberi Hadiah Keris
Bupati Sumenep Tetapkan Harga Impas Tembakau 2026, Lindungi Petani dari Harga Rendah
Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia
Jangan Terkecoh Konten Viral! Pakar Siber Beberkan Alasan Konten Bisa Dihapus
SKK V Resmi Dibuka, Kopri PMII Sumenep Siapkan Kader Perempuan Pelopor Perubahan Sosial
IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik
Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Profil Abdul Kholiq Suhri: Advokat Bondowoso Di Balik Gugatan MK Soal MBG

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Bupati Sumenep Wajibkan Tamu Luar Daerah Diberi Hadiah Keris

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Bupati Sumenep Tetapkan Harga Impas Tembakau 2026, Lindungi Petani dari Harga Rendah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:30 WIB

SKK V Resmi Dibuka, Kopri PMII Sumenep Siapkan Kader Perempuan Pelopor Perubahan Sosial

Berita Terbaru