Usulan Dinas Tenaga Kerja Mendapat Perhatian Khusus Anggota Pansus

Redaksi Nolesa

Jumat, 31 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep sudah dibahas oleh Pansus II DPRD Sumenep.

Pansus II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur menargetkan pembahasan Raperda perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 tuntas bulan April.

Raperda tersebut merupakan usulan dari eksekutif. Berdasarkan draft raperda yang sekarang sedang dibahas Pansus II, terdapat tiga lembaga yang akan berdiri sendiri. Yakni Dinas Tenaga Kerja tipe B, Badan Pendapatan Daerah tipe B, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah tipe B.

Dalam perjalanannya, anggota Pansus II DPRD Sumenep Mohammad Hanafi yang merupakan politisi Demokrat itu mempertanyakan urgensi usulan Dinas Tenaga Kerja.

Pasalnya, kata Hanafi, bidang tenaga kerja selama ini sudah masuk di Dinas Perijinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Jika Badan Riset dan Badan Pendapatan tidak masalah, karena tugas dan fungsinya banyak. Tapi kalau Dinas Tenaga Kerja saya pikir kurang subtansial. Masa hanya untuk mengurus tenaga kerja butuh dinas tersendiri?,” tanya Hanafi, Kamis malam 28 Maret 2023.

Baca Juga :  KIHT Menjadi Solusi Alternatif Tekan Pengangguran di Sumenep

Yang paling mendasar alasan Dinas Tenaga Kerja tidak perlu berdiri sendiri, menurut Hanafi karena kinerjanya tidak begitu berat. Yang ada anggaran hanya bertambah.

“Sangat tidak layak kalau Dinas Tenaga Kerja berdiri sendiri, apalagi menjadi dinas tersendiri. Karena hanya mau ngurus tenaga kerja di Kabupaten Sumenep,” ucapnya dengan raut muka kesal.

Adapun usulan Badan Pendapatan Daerah tipe B, legislator asal kepulauan itu mengaku akan mendukung.

Baca Juga :  Tahun 2026, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Targetkan Layanan Lebih Komprehensif

“Dinas ini akan ditambah dengan beban kerja, namun demikian harus didiskusikan secara rinci oleh Pansus,” ucapnya.

Terkahir, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Hanafi juga mengaku tidak mempermasalahkan usulan tersebut. Pasalnya hal itu sesuai dengan instruksi presiden (inpres).

“Hanya saja, rencana badan yang satu ini perlu kajian, apakah inpres itu juga berlaku sampai ke kabupaten/kota, atau menyesuaikan dengan kebutuhan saja,” tegas Hanafi mengakhiri.


Penulis: Rusydiyono

Editor: Ahmad Farisi

Berita Terkait

Soroti Tata Kelola MBG, Politikus Madura Minta Kasus di BGN Jadi Pelajaran
Mahasiswa Universitas Annuqayah Madura Raih Prestasi Nasional di Ajang Business Plan
SPMB Tahun ini, Sekdaprov Riau Tegaskan Tak Ada Intervensi
Puteri Indonesia 2026 Siap Jadi Garda Depan Sosialisasi PP Tunas
UNY Latih Anak-anak Gedongkiwo Ubah Sampah Plastik Menjadi Wayang Edukatif
Novita Hardini Desak Evaluasi Total Pariwisata Nasional, Singgung Vietnam hingga Contoh Sukses Dubai
Kolaborasi SKK Migas, Medco, dan Pemkab Sumenep untuk Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Tingkatkan Kepercayaan Diri Siswa, Dosen Ilmu Komunikasi Unpam Gelar Pelatihan Public Speaking di SMKS IPTEK Tangerang Selatan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:27 WIB

Soroti Tata Kelola MBG, Politikus Madura Minta Kasus di BGN Jadi Pelajaran

Jumat, 5 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mahasiswa Universitas Annuqayah Madura Raih Prestasi Nasional di Ajang Business Plan

Jumat, 5 Juni 2026 - 13:16 WIB

SPMB Tahun ini, Sekdaprov Riau Tegaskan Tak Ada Intervensi

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:58 WIB

Puteri Indonesia 2026 Siap Jadi Garda Depan Sosialisasi PP Tunas

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:04 WIB

UNY Latih Anak-anak Gedongkiwo Ubah Sampah Plastik Menjadi Wayang Edukatif

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Opini

Pernikahan Dini: Tantangan Mewujudkan Keluarga Cemara

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:29 WIB

Sekdaprov Riau Syahrial Abdi (Foto: Istimewa)

Pendidikan

SPMB Tahun ini, Sekdaprov Riau Tegaskan Tak Ada Intervensi

Jumat, 5 Jun 2026 - 13:16 WIB