Usulan Dinas Tenaga Kerja Mendapat Perhatian Khusus Anggota Pansus

Redaksi Nolesa

Jumat, 31 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep sudah dibahas oleh Pansus II DPRD Sumenep.

Pansus II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur menargetkan pembahasan Raperda perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 tuntas bulan April.

Raperda tersebut merupakan usulan dari eksekutif. Berdasarkan draft raperda yang sekarang sedang dibahas Pansus II, terdapat tiga lembaga yang akan berdiri sendiri. Yakni Dinas Tenaga Kerja tipe B, Badan Pendapatan Daerah tipe B, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah tipe B.

Dalam perjalanannya, anggota Pansus II DPRD Sumenep Mohammad Hanafi yang merupakan politisi Demokrat itu mempertanyakan urgensi usulan Dinas Tenaga Kerja.

Pasalnya, kata Hanafi, bidang tenaga kerja selama ini sudah masuk di Dinas Perijinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Jika Badan Riset dan Badan Pendapatan tidak masalah, karena tugas dan fungsinya banyak. Tapi kalau Dinas Tenaga Kerja saya pikir kurang subtansial. Masa hanya untuk mengurus tenaga kerja butuh dinas tersendiri?,” tanya Hanafi, Kamis malam 28 Maret 2023.

Baca Juga :  Warga Sumenep Serbu Kantor DPC PDIP Sumenep untuk Mengambil Kupon Jalan Sehat Perjuangan

Yang paling mendasar alasan Dinas Tenaga Kerja tidak perlu berdiri sendiri, menurut Hanafi karena kinerjanya tidak begitu berat. Yang ada anggaran hanya bertambah.

“Sangat tidak layak kalau Dinas Tenaga Kerja berdiri sendiri, apalagi menjadi dinas tersendiri. Karena hanya mau ngurus tenaga kerja di Kabupaten Sumenep,” ucapnya dengan raut muka kesal.

Adapun usulan Badan Pendapatan Daerah tipe B, legislator asal kepulauan itu mengaku akan mendukung.

Baca Juga :  Rp 5 Juta untuk Koperasi Sehat

“Dinas ini akan ditambah dengan beban kerja, namun demikian harus didiskusikan secara rinci oleh Pansus,” ucapnya.

Terkahir, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Hanafi juga mengaku tidak mempermasalahkan usulan tersebut. Pasalnya hal itu sesuai dengan instruksi presiden (inpres).

“Hanya saja, rencana badan yang satu ini perlu kajian, apakah inpres itu juga berlaku sampai ke kabupaten/kota, atau menyesuaikan dengan kebutuhan saja,” tegas Hanafi mengakhiri.


Penulis: Rusydiyono

Editor: Ahmad Farisi

Berita Terkait

Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani
Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara
Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Belimbing Lanjuk Berjalan Sesuai Tahapan
Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa
Pemkab Bangkalan Perkuat Pendapatan Daerah dan Validasi DTSEN
PDIP Jatim Dorong Tambahan Modal Jamkrida untuk UMKM
Presiden Prabowo Minta Anggaran Mitigasi Bencana Ditambah
Polresta Sumenep Gelar Anev Kamtibmas, Evaluasi Kinerja dan Situasi Keamanan

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 00:38 WIB

Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani

Rabu, 9 September 2026 - 00:22 WIB

Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara

Rabu, 9 September 2026 - 00:01 WIB

Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Belimbing Lanjuk Berjalan Sesuai Tahapan

Selasa, 8 September 2026 - 00:06 WIB

Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa

Senin, 7 September 2026 - 23:27 WIB

PDIP Jatim Dorong Tambahan Modal Jamkrida untuk UMKM

Berita Terbaru