Usulan Dinas Tenaga Kerja Mendapat Perhatian Khusus Anggota Pansus

Redaksi Nolesa

Jumat, 31 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep sudah dibahas oleh Pansus II DPRD Sumenep.

Pansus II DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur menargetkan pembahasan Raperda perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 tuntas bulan April.

Raperda tersebut merupakan usulan dari eksekutif. Berdasarkan draft raperda yang sekarang sedang dibahas Pansus II, terdapat tiga lembaga yang akan berdiri sendiri. Yakni Dinas Tenaga Kerja tipe B, Badan Pendapatan Daerah tipe B, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah tipe B.

Dalam perjalanannya, anggota Pansus II DPRD Sumenep Mohammad Hanafi yang merupakan politisi Demokrat itu mempertanyakan urgensi usulan Dinas Tenaga Kerja.

Pasalnya, kata Hanafi, bidang tenaga kerja selama ini sudah masuk di Dinas Perijinan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Jika Badan Riset dan Badan Pendapatan tidak masalah, karena tugas dan fungsinya banyak. Tapi kalau Dinas Tenaga Kerja saya pikir kurang subtansial. Masa hanya untuk mengurus tenaga kerja butuh dinas tersendiri?,” tanya Hanafi, Kamis malam 28 Maret 2023.

Baca Juga :  Akhirnya Sumenep Miliki Mall UMKM

Yang paling mendasar alasan Dinas Tenaga Kerja tidak perlu berdiri sendiri, menurut Hanafi karena kinerjanya tidak begitu berat. Yang ada anggaran hanya bertambah.

“Sangat tidak layak kalau Dinas Tenaga Kerja berdiri sendiri, apalagi menjadi dinas tersendiri. Karena hanya mau ngurus tenaga kerja di Kabupaten Sumenep,” ucapnya dengan raut muka kesal.

Adapun usulan Badan Pendapatan Daerah tipe B, legislator asal kepulauan itu mengaku akan mendukung.

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Sambut Jemaah Haji, Ini Pesan Wabup Nyai Eva

“Dinas ini akan ditambah dengan beban kerja, namun demikian harus didiskusikan secara rinci oleh Pansus,” ucapnya.

Terkahir, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Hanafi juga mengaku tidak mempermasalahkan usulan tersebut. Pasalnya hal itu sesuai dengan instruksi presiden (inpres).

“Hanya saja, rencana badan yang satu ini perlu kajian, apakah inpres itu juga berlaku sampai ke kabupaten/kota, atau menyesuaikan dengan kebutuhan saja,” tegas Hanafi mengakhiri.


Penulis: Rusydiyono

Editor: Ahmad Farisi

Berita Terkait

Gelar Raker, Lakpesdam NU Depok Canangkan Program Strategis
Alasan Pengangkatan Raline Shah sebagai Stafsus Kemkomdigi
Luncurkan e-Katalog Prangko 2025, Begini Kata Menteri Meutya
Sudah Dipaparkan kepada Presiden, Inilah Dua Program Muslimat NU yang Bakal Dilaunching Ketika Kongres
LPM Retorika STKIP PGRI Sumenep Gembleng Mahasiswa Jadi Jurnalis Kritis
Khofifah Bawa Rombongan Menghadap Presiden Prabowo di Istana Merdeka
Siswa MA Nasy-Mut Candi Dibekali Pengalaman Kerja dengan Belajar Langsung di Pasar
MA Nasy-Mut Candi Cetak Penulis Melalui Mimbar Akademik

Berita Terkait

Sabtu, 18 Januari 2025 - 19:10 WIB

Gelar Raker, Lakpesdam NU Depok Canangkan Program Strategis

Jumat, 17 Januari 2025 - 07:57 WIB

Alasan Pengangkatan Raline Shah sebagai Stafsus Kemkomdigi

Kamis, 16 Januari 2025 - 09:30 WIB

Luncurkan e-Katalog Prangko 2025, Begini Kata Menteri Meutya

Kamis, 16 Januari 2025 - 01:50 WIB

Sudah Dipaparkan kepada Presiden, Inilah Dua Program Muslimat NU yang Bakal Dilaunching Ketika Kongres

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:35 WIB

LPM Retorika STKIP PGRI Sumenep Gembleng Mahasiswa Jadi Jurnalis Kritis

Berita Terbaru

Nasional

Gelar Raker, Lakpesdam NU Depok Canangkan Program Strategis

Sabtu, 18 Jan 2025 - 19:10 WIB

Opini

Membumikan Nilai-nilai Aswaja di Kalangan Gen Z

Jumat, 17 Jan 2025 - 17:54 WIB

Raline Rahmat Shah (Raline Shah) Stafsus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI (Foto: IG @ralinshah)

Nasional

Alasan Pengangkatan Raline Shah sebagai Stafsus Kemkomdigi

Jumat, 17 Jan 2025 - 07:57 WIB

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid (Foto: IP/nolesa.com)

Nasional

Luncurkan e-Katalog Prangko 2025, Begini Kata Menteri Meutya

Kamis, 16 Jan 2025 - 09:30 WIB