Urusan Beras, Bupati Sumenep Imbau Masyarakat Hindari Praktik Curang

Redaksi Nolesa

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo (foto: NOLESA.COM)

Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo (foto: NOLESA.COM)

SUMENEP, NOLESA.COM – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, mendukung pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas distribusi pangan dan menjamin harga gabah yang menguntungkan petani.

Pernyataan tegas Bupati Fauzi ini disampaikan sebagai respons maraknya isu praktik pengoplosan beras yang membuat resah masyarakat.

“Saya tidak bisa berbicara persoalan hukumnya. Biarkanlah presiden yang bicara,” kata Bupati Fauzi, pada Senin, 28 Juli 2025.

Oleh sebab itu, Bupati Fauzi yang merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu meminta masyarakat supaya tidak terlibat dalam praktik pengoplosan beras.

Pasalnya, kata Bupati Fauzi, selain dapat merugikan konsumen, praktik curang tersebut sangat merusak ekosistem pertanian dan menghambat kesejahteraan petani.

“Perlindungan terhadap petani harus dilakukan dari hulu ke hilir, termasuk dalam menjaga agar hasil panen mereka tidak disabotase oleh praktik manipulatif di pasar beras,” tegas suami Hj. Nia Kurnia.

Baca Juga :  Programnya Dinilai Berhasil, TV One Berikan Penghargaan kepada Mas Tamam

Tak hanya itu, Bupati Fauzi secara tegas menyampaikan bahwa Pemkab Sumenep tetap dalam koridor kebijakan Presiden Prabowo dan Kementerian Pertanian guna memperkuat ketahanan pangan nasional.

“Sebaiknya para distributor, pedagang hingga konsumen harus lebih jujur dan bertanggung jawab dalam rantai distribusi pangan,” ajak dia.

Baca Juga :  Sederet Fakta Bimtek Kepala Desa Mengundang Curiga

Perlu diketahui, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan indikasi kuat praktik pengoplosan beras curah yang dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium.

Pemeriksaan terhadap 268 merek di 10 provinsi menemukan bahwa 212 di antaranya tidak memenuhi standar mutu, bahkan sebagian kemasan 5 kilogram hanya berisi 4,5 kilogram.(*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Profil Abdul Kholiq Suhri: Advokat Bondowoso Di Balik Gugatan MK Soal MBG
Bupati Sumenep Wajibkan Tamu Luar Daerah Diberi Hadiah Keris
Bupati Sumenep Tetapkan Harga Impas Tembakau 2026, Lindungi Petani dari Harga Rendah
Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia
Jangan Terkecoh Konten Viral! Pakar Siber Beberkan Alasan Konten Bisa Dihapus
SKK V Resmi Dibuka, Kopri PMII Sumenep Siapkan Kader Perempuan Pelopor Perubahan Sosial
IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik
Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:43 WIB

Profil Abdul Kholiq Suhri: Advokat Bondowoso Di Balik Gugatan MK Soal MBG

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Bupati Sumenep Wajibkan Tamu Luar Daerah Diberi Hadiah Keris

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Bupati Sumenep Tetapkan Harga Impas Tembakau 2026, Lindungi Petani dari Harga Rendah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 22:30 WIB

SKK V Resmi Dibuka, Kopri PMII Sumenep Siapkan Kader Perempuan Pelopor Perubahan Sosial

Berita Terbaru