Untuk Para Jomblo, Kini Bupati Sumenep Hadirkan Layanan Nikah Gratis di Mall Pelayanan Publik

Redaksi Nolesa

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo memantau persiapan tambahan layanan baru di MPP, Selasa 4/6/2024 (Foto: istimewa)

Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo memantau persiapan tambahan layanan baru di MPP, Selasa 4/6/2024 (Foto: istimewa)

Sumenep, NOLESA.com – Tingkatkan kualitas pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, H. Achmad Fauzi Wongsojudo tambah tiga layanan baru.

Layanan di MPP itu resmi ditambah setelah adanya penandatanganan MoU dan surat perjanjian kerjasama (PKS) antara tiga instansi dengan Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo, Selasa 4 Juni 2024.

Penambahan pelayanan baru, kata Bupati H. Achmad Fauzi Wongsojudo sebagai upaya untuk mewujudkan tagline Bismillah Melayani. Masyarakat tidak perlu lagi mendatangi instansi terkait apabila memiliki urusan tapi cukup ke MPP.

“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di MPP, sebagai wujud Bismillah Melayani untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat,” kata Bupati H. Fauzi usai penandatanganan MoU di MPP.

Bupati H. Fauzi mengungkapkan ada tiga instansi yang akan membuka pelayanan tambahan di MPP Sumenep yang terletak di sebelah timur Taman Bunga itu. Di antaranya Balai Pemasyarakatan II Pamekasan, Kejaksaan Negeri Sumenep, dan Kementerian Agama Sumenep.

Baca Juga :  Sambut Pemilu 2024, Ini Tiga Sikap AMHTN-SI Pasca Pembukaan Rakernas 2022

“Semua instansi dan lembaga pelayanan di MPP harus bersinergi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pesan Bupati H. Fauzi.

Untuk diketahui, Balai Pemasyarakatan II Pamekasan di MPP Sumenep akan melayanimelayani: Penerimaan klien pemasyarakatan baru, wajib Lapor, pembuatan penelitian kemasyarakatan, pembinaan kemandirian, pembinaan kepribadian bagi klien pemasyarakatan.

Baca Juga :  Sengkarut Tambang Ilegal di Aceh

Pelayanan Kejaksaan Negeri Sumenep di antaranya, pelayanan konsultasi hukum, pelayanan tilang, dan pelayanan ambil barang bukti, pelayanan surat izin besuk tahanan, serta pelayanan pengaduan masyarakat.

Sedangkan Kementerian Agama Sumenep akan melayani: informasi dan konsultasi keagamaan, pendaftaran nikah (balai nikah gratis) masyarakat dapat melangsungkan nikah gratis di MPP dan akta ikrar wakaf (AIW), dan rekomendasi nikah juga perpanjangan izin madin, pengukuran arah kiblat dan sertifikat halal.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik
Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep
Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027
JMSI Sumenep Dorong Kemitraan dengan Polresta Lebih Terbuka dan Profesional
UKM PSHT UTM Raih Piala Rektor dan Juara Umum 3 di Ajang Trunojoyo Cup IV
Pemkab Bangkalan Genjot Imunisasi dan Tekan Stunting Lewat Lomba Video Inovasi
Tak Perlu ke Luar Kota, Arinna Hidayah Salon & SPA Resmi Hadir di Sumenep
KKN Kolaborasi UIN Saizu Gandeng Karang Taruna Siapkan Lomba Agustusan di Desa Bejiruyung

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:24 WIB

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:13 WIB

Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:46 WIB

Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:37 WIB

JMSI Sumenep Dorong Kemitraan dengan Polresta Lebih Terbuka dan Profesional

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:27 WIB

UKM PSHT UTM Raih Piala Rektor dan Juara Umum 3 di Ajang Trunojoyo Cup IV

Berita Terbaru