Connect with us

Daerah

Komisi IV DPRD Sumenep Pastikan Mengawal Nasib Honorer di Dinas Kesehatan

Redaksi Nolesa

Published

on

Suasana audiensi FKNH dengan Komisi IV DPRD Sumenep dan Dinas Kesehatan, Senin 3/10/2022 (Foto : istimewa)

Sumenep, NOLESA.com — Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes (FKHN) melakukan audiensi dengan Komisi IV DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur.

FKHN Sumenep ini mendatangi kantor DPRD pada Senin 3 Oktober 2022.

Kehadiran perwakilan tenaga honorer Nakes dan non Nakes tersebut tidak lain tujuannya untuk memperjuangkan haknya. Terutama soal rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Padahal mereka sudah puluhan tahun mengabdi meskipun dengan gajih yang tak layak.

Pertemuan di ruang Komisi IV itu diawali dengan cucuran air mata dari salah seorang perempuan cantik yang sedang duduk di kursi ruang Komisi IV DPRD Sumenep.

Perempuan tersebut diketahui bernama Erlin Susianti. Ia bersama rekannya mewakili 1.238 tenaga kesehatan (nakes) dan non nakes yang sudah puluhan tahun tak mendapatkan gaji layak dari pemerintah.

Baca Juga :  BKPSDM Sumenep Hadirkan Layanan ASN Berbasis Smartphone

Akhirnya para honorer yang sudah puluhan tahun bekerja di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep itu, mengadukan nasibnya ke Komisi IV DPRD Sumenep.

Pasalnya para pejuang kesehatan itu tidak bisa ikut proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Apa salah kami ? dan apa kekurangan kami pak ? sudah puluhan tahun kami bekerja, tapi kenapa kami tidak dilirik oleh pemerintah. Kami ikhlas meninggalkan orang tua dan keluarga. Mohon saya diperhatikan, permudah jalan kami dengan teman-teman,” ucap Erlin Susianti dengan suara parau sembari menangis.

“Untuk Pak Dewan dan perwakilan Dinkes, saya ke sini nyembe’e (sungkem) Pak, orang tua saya bukan orang kaya, anaknya di sekolahkan agar berguna bagi masyarakat,” imbuhnya dengan nasa kesal.

Mata Erlin Susianti terlihat sembab ketika menyampaikan nasib dirinya beserta rekannya sesama honorer di Dinkes, Senin 3/10/2022

Erlin Susianti juga membeberkan jika satu dari 1.238 tenaga kesehatan (nakes) dan non nakes yang tak digaji.

Baca Juga :  Tahun 2023, Wahana Praktek Pendidikan Kedokteran di RSUD Sumenep Dipastikan Terlaksana

Dia juga mengaku diantara temannya yang sudah masa kerjanya sejak tahun 2006, hanya mendapat upah antara Rp100 ribu – Rp300 ribu setiap bulan.

Belum lagi mereka dibenturkan dengan usia dan aturan lain sehingga tidak bisa ikut serta dalam proses rekrutmen ASN maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga :  Berikut Capim BAZNAS Sumenep yang sudah Mengikuti Gladi Bersih Pelantikan

Pihak DPRD pun memanggil unsur Dinkes Sumenep untuk ikut mencari solusi dari persoalan yang mereka alami.

Hadir Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (Kabid SDK) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Moh. Nur Insan bersama dua ASN Dinkes.

Sementara, Sekretaris Komisi IV DPRD Sumenep Abu Hasan memastikan akan mengeluarkan kebijakan politik untuk mengakomodir persoalan tenaga kesehatan dan non kesehatan yang tidak digaji tersebut.

“Ini memang perlu untuk dikeluarkan kebijakan politik bagi para pahlawan kesehatan itu,” ujar politisi PKB itu.

Dia menilai peristiwa tersebut sangat lucu ketika pemerintah mempekerjakan rakyatnya, tapi tidak diatur dengan formulasi gajinya.

“Dari rapat tadi, Dinkes minta waktu dua pekan kedepan. Jika tidak ada hasil, kami Komisi IV akan mengeluarkan kebijakan politik,” tutup Abu Hasan.(*)


 

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending