Untuk Para Jomblo, Kini Bupati Sumenep Hadirkan Layanan Nikah Gratis di Mall Pelayanan Publik

Redaksi Nolesa

Selasa, 4 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo memantau persiapan tambahan layanan baru di MPP, Selasa 4/6/2024 (Foto: istimewa)

Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo memantau persiapan tambahan layanan baru di MPP, Selasa 4/6/2024 (Foto: istimewa)

Sumenep, NOLESA.com – Tingkatkan kualitas pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, H. Achmad Fauzi Wongsojudo tambah tiga layanan baru.

Layanan di MPP itu resmi ditambah setelah adanya penandatanganan MoU dan surat perjanjian kerjasama (PKS) antara tiga instansi dengan Bupati Sumenep H. Achmad Fauzi Wongsojudo, Selasa 4 Juni 2024.

Penambahan pelayanan baru, kata Bupati H. Achmad Fauzi Wongsojudo sebagai upaya untuk mewujudkan tagline Bismillah Melayani. Masyarakat tidak perlu lagi mendatangi instansi terkait apabila memiliki urusan tapi cukup ke MPP.

“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di MPP, sebagai wujud Bismillah Melayani untuk memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat,” kata Bupati H. Fauzi usai penandatanganan MoU di MPP.

Bupati H. Fauzi mengungkapkan ada tiga instansi yang akan membuka pelayanan tambahan di MPP Sumenep yang terletak di sebelah timur Taman Bunga itu. Di antaranya Balai Pemasyarakatan II Pamekasan, Kejaksaan Negeri Sumenep, dan Kementerian Agama Sumenep.

Baca Juga :  Berikan Edukasi Pengelolaan Keuangan Sejak Dini, BPRS Bhakti Sumekar Gelar Lomba Mengarang Ayo Menabung

“Semua instansi dan lembaga pelayanan di MPP harus bersinergi dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pesan Bupati H. Fauzi.

Untuk diketahui, Balai Pemasyarakatan II Pamekasan di MPP Sumenep akan melayanimelayani: Penerimaan klien pemasyarakatan baru, wajib Lapor, pembuatan penelitian kemasyarakatan, pembinaan kemandirian, pembinaan kepribadian bagi klien pemasyarakatan.

Baca Juga :  Berikut Topik Jurnal Karaton

Pelayanan Kejaksaan Negeri Sumenep di antaranya, pelayanan konsultasi hukum, pelayanan tilang, dan pelayanan ambil barang bukti, pelayanan surat izin besuk tahanan, serta pelayanan pengaduan masyarakat.

Sedangkan Kementerian Agama Sumenep akan melayani: informasi dan konsultasi keagamaan, pendaftaran nikah (balai nikah gratis) masyarakat dapat melangsungkan nikah gratis di MPP dan akta ikrar wakaf (AIW), dan rekomendasi nikah juga perpanjangan izin madin, pengukuran arah kiblat dan sertifikat halal.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Pemerintah Siapkan 1.574 Posko Kesehatan untuk Libur Nataru 2024/2025 di Seluruh Wilayah Indonesia
PDI Perjuangan Dukung Penuh Realisasi APBN 2025 untuk Kesejahteraan Rakyat
Fatayat NU Sumenep Memilih Lapas Perempuan sebagai Tempat Peringatan Hari Ibu ke-96
Peringatan Keras Bupati Sumenep kepada ASN Jika Sampaikan Lakukan Tiga Hal
Target Kemenag Sumenep Gelar Penyuluh Agama Islam Award
Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Masalembu, Pemdes Masalima Mendapat Dukungan BNN Sumenep
Patut Dicontoh Cara PDI Perjuangan Kediri Peringati Hari Ibu
Bupati Sumenep Pimpin Upacara Hari Bela Negara dan Hari Ibu, Pesannya Cukup Menggugah

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 11:30 WIB

Pemerintah Siapkan 1.574 Posko Kesehatan untuk Libur Nataru 2024/2025 di Seluruh Wilayah Indonesia

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:00 WIB

PDI Perjuangan Dukung Penuh Realisasi APBN 2025 untuk Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:55 WIB

Fatayat NU Sumenep Memilih Lapas Perempuan sebagai Tempat Peringatan Hari Ibu ke-96

Senin, 23 Desember 2024 - 14:28 WIB

Peringatan Keras Bupati Sumenep kepada ASN Jika Sampaikan Lakukan Tiga Hal

Senin, 23 Desember 2024 - 06:07 WIB

Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Masalembu, Pemdes Masalima Mendapat Dukungan BNN Sumenep

Berita Terbaru

Ilustrasi (pixabay/nolesa.com)

Puisi

Puisi-puisi Tundra Alif Juliant

Rabu, 25 Des 2024 - 08:36 WIB