NOLESA.com – Sejak dulu khazanah kebudayaan masyarakat Jawa selalu menampilkan corak yang khas dan menarik untuk dicermati. Misalnya seperti kebiasaan orang Jawa yang sering mengalah dan tidak mempertentangkan sebuah kebenaran hanya demi menjaga keharmonisan sesama.
Sehingga dengan hal itu, beragam kepercayaan dan keyakinan yang hidup di bumi Jawa tetap dapat tumbuh secara bersamaan tanpa mengalami friksi dan faksi.
Karena itu, di masa-masa yang lalu hingga sekarang semuanya dapat berjalan dengan dinamis tanpa aral. Contohnya, Islam. Jauh sebelum Islam datang ke tanah Jawa, diperkirakan masyarakat Jawa telah memiliki agamanya sendiri.
Namun, sebagaimana diketahui, meski pada kenyataannya masyarakat Jawa telah memiliki agamanya sendiri, Islam tetap bisa tumbuh dan berkembang. Hal ini membuktikan bahwa masyarakat Jawa memiliki khazanah kebudayaan yang inklusif dan adaptif.
Khazanah kebudayaan Jawa yang demikian inklusif dan terbuka itu pertama-tama muncul dari prinsip-prinsip hidup yang selama beradab-abad memang telah mengakar dalam kehidupan masyarakat Jawa. Dan kemudian mewujud dalam kenyataan hidup yang dilakoni dalam keseharian.
Prinsip-prinsip itu misalnya seperti orientasi hidup masyarakat Jawa yang lebih mengutamakan kepriye becike (bagaimana baiknya) bukan benere keripye (benarnya bagaimana).
Selain itu, hal lain dari khazanah kebudayaan masyarakat Jawa yang juga menarik untuk disimak adalah soal nasihat-nasihat hidup yang sejak dulu juga sudah berlaku dalam interaksi sosial masyarakat Jawa.
Menurut Iman Budhi Santosa dalam Spiritualisme Jawa (2021) dalam kehidupan sosial masyarakat Jawa hampir semua aspek kehidupan memiliki norma-norma yang harus ditaati. Baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis.
Sebab, bagi masyarakat Jawa, untuk mencapai apa yang disebut dengan keselamatan, maka semua individu harus menjalani lelaku sesuai dengan anger-anger (hukum/aturan) dan wewaler (larangan) yang harus menjadi rujukan umum semua anggota masyarakat dalam bertindak.
Norma-norma yang ada itu bisa dikatakan beragam, mulai dari tata cara makan, minum, tidur, berbusana, bekerja, berjalan bertamu, hingga pada persoalan-persoalan seperti adab berbicara.
Dalam kehidupan masyarakat Jawa, munculnya norma-norma sosial yang beragam itu tidak lahir dari rahim yang tunggal.
Sebab, sebagaimana ditulis oleh Iman Budhi Santosa dalam Spiritualisme Jawa aturan-aturan itu bersumber dari berbagai macam kepercayaan yang selama ini berkembang di tanah Jawa itu sendiri. Seperti Hindu, Budha, Islam, Kristen, Katolik, Konghucu dan beberapa keyakinan-keyakinan lainnya seperti animisme dan dinamisme.
Artinya dengan demikian maka dapat dipahami bahwa khazanah kebudayaan Jawa yang inklusif, telah membuka ruang bagi semua perbedaan keyakinan untuk saling menginspirasi satu sama lain.
Sehingga pada akhirnya terbentuklah sebuah komunitas masyarakat yang plural namun tetap bisa hidup dalam suasana yang rukun dan damai sentosa. Jauh dari konflik dan ketegangan. Kehidupan berjalan dengan stabil dan kondusif.
Penulis: Liyana
Editor: Farisi Aris