Jakarta, NOLESA.com — Gubernur Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Anies Rasyid Baswedan akan purna tugas pada tanggal 16 Oktober 2022 mendatang.
Maka, selama kekosongan itu posisi gubernur akan diisi oleh Penjabat (Pj) Gubernur.
Dan untuk Pj Gubernur DKI Jakarta Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menunjuk Heru Budi Hartono. Sebelumnya dia merupakan Kepala Sekretariat Kepresidenan.
Barang tentu, penunjukan Heru Budi Hartono sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta megisi kekosongan pasca Anies Baswedan purna tugas, Presiden Joko Widodo memiliki sejumlah alasan dan penilaian terhadap sosok Heru.
Presiden Jokowi menyebutkan sosok Heru Budi Hartono ditunjuk sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta karena beberapa alasan.
Tentu alasan tersebut berdasarkan pada penilaian cara kerja, kapasitas, dan kemampuan dalam pemerintahan.
Alasan pengangkatan Heru Budi Hartono disampaikan Presiden Jokowi Saat menyampaikan keterangannya di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 10 Oktober 2022.
“Saya kenal Pak Heru kan lama sekali waktu jadi wali kota di DKI, kemudian waktu memegang Badan Keuangan. Saya tahu betul cara bekerja, kapasitas, kemampuan, saya tahu semuanya,” kata Presiden Jokowi.
Tidak hanya itu, Presiden Jokowi juga menilai Heru Budi Hartono memiliki kemampuan komunikasi yang baik, sehingga diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan di DKI Jakarta.
“Komunikasinya sangat baik dengan siapa pun, sehingga kita harapkan nanti ada percepatan-percepatan,” imbuh Presiden Jokowi.
Lebih lanjut, Presiden menyatakan bahwa dirinya telah menyampaikan sejumlah pesan kepada Heru Budi Hartono terkait pengembangan DKI Jakarta ke depan. Kepala Negara berharap dengan kapasitas yang dimiliki Heru, masyarakat dapat melihat perkembangan signifikan utamanya dalam penanganan banjir dan kemacetan yang dilakukan pemerintah DKI Jakarta.
“Kemarin sudah saya sampaikan kepada Pak Heru, utamanya persoalan utama di DKI Jakarta macet, banjir harus ada progres perkembangan yang signifikan. Dan yang ketiga hal yang berkaitan dengan tata ruang. Itu saja,” tutup Presiden Jokowi.(*)
Penulis : Arif
Editor : Ahmad Farisi