Kasatpol PP : Teliti Meski Rokok Dilekati Pita Cukai

Redaksi Nolesa

Kamis, 20 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan beragam cara dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Salah satunya dengan cara mengedukasi masyarakat agar paham dan ngerti apa yang dimaksud dengan rokok ilegal.

Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjelaskan secara detail ciri-ciri khusus rokok ilegal itu.

Kepala Satpol PP Sumenep Ach LailyMaulidi Maulidy mengungkapkan ciri-ciri rokok ilegal selain tak berpita cukai di bungkusnya.

Karena sebagian ada yang dilekati pita cukai tetapi pita cukai palsu atau bekas.

“Ada lagi, bungkusnya dilengkapi pita cukai tetapi tidak sesuai dengan peruntukannya, semisal pita cukai khusus rokok kretek tapi dipasang di rokok filter, makanya teliti dulu meskipun dilekati pita cukai,” ungkap Kasatpol PP Ach Laili Maulidy beberapa minggu lalu usai melakukan sosialisasi.

Baca Juga :  Awalnya Ragu, Akhirnya Pasien Terharu Akan Layanan di RSUD dr. H. Moh. Anwar

“Peran serta masyarakat dalam pemberantasan rokok ilegal sangat besar. Kami harap bisa turut serta melakukan pemberantasan rokok ilegal,” sambung mantan Kabag Perekonomian Setdakab Sumenep itu.

Untuk diketahui, penegakan hukum terhadap pelaku penjualan rokok ilegal diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai.

Baca Juga :  Kabag Helmi Minta Doa Supaya Pelantikan Bupati Sumenep Lancar, Apalagi Hari ini Sedang Gladi

Pelaku pelanggaran pidana terkait peredaran rokok ilegal dapat terancam pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Arinna Premium Hijab Buktikan Kualitas Brand Lokal di Ajang Sedasa Summit
May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh
HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan
Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya
Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU
Komitmen Jaga Kebudayaan, Musancab PDIP Sumenep Hadirkan Tari Kembang Paseser

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:12 WIB

Arinna Premium Hijab Buktikan Kualitas Brand Lokal di Ajang Sedasa Summit

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:39 WIB

May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh

Selasa, 28 April 2026 - 21:26 WIB

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Senin, 27 April 2026 - 17:59 WIB

Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya

Minggu, 26 April 2026 - 20:30 WIB

Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya

Berita Terbaru