Kasatpol PP : Teliti Meski Rokok Dilekati Pita Cukai

Redaksi Nolesa

Kamis, 20 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com — Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur melakukan beragam cara dalam memberantas peredaran rokok ilegal.

Salah satunya dengan cara mengedukasi masyarakat agar paham dan ngerti apa yang dimaksud dengan rokok ilegal.

Untuk itu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menjelaskan secara detail ciri-ciri khusus rokok ilegal itu.

Kepala Satpol PP Sumenep Ach LailyMaulidi Maulidy mengungkapkan ciri-ciri rokok ilegal selain tak berpita cukai di bungkusnya.

Karena sebagian ada yang dilekati pita cukai tetapi pita cukai palsu atau bekas.

“Ada lagi, bungkusnya dilengkapi pita cukai tetapi tidak sesuai dengan peruntukannya, semisal pita cukai khusus rokok kretek tapi dipasang di rokok filter, makanya teliti dulu meskipun dilekati pita cukai,” ungkap Kasatpol PP Ach Laili Maulidy beberapa minggu lalu usai melakukan sosialisasi.

Baca Juga :  Kabag Helmi Minta Doa Supaya Pelantikan Bupati Sumenep Lancar, Apalagi Hari ini Sedang Gladi

“Peran serta masyarakat dalam pemberantasan rokok ilegal sangat besar. Kami harap bisa turut serta melakukan pemberantasan rokok ilegal,” sambung mantan Kabag Perekonomian Setdakab Sumenep itu.

Untuk diketahui, penegakan hukum terhadap pelaku penjualan rokok ilegal diatur dalam Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007 perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 1995 tentang Cukai.

Baca Juga :  War Games Paintball, Cara Bupati Sumenep Tingkatkan Sinergitas di Pemerintahan

Pelaku pelanggaran pidana terkait peredaran rokok ilegal dapat terancam pidana penjara paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun dan/atau pidana denda paling sedikit dua kali nilai cukai dan paling banyak sepuluh kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Respons Wakil Bupati Sumenep Akan Kinerja PLN
Baru di Sumenep, Berobat Cukup di Rumah?
UII Yogyakarta Nasihati Pemerintahan Prabowo-Gibran
Wakil Bupati Sumenep Buka Bazar Takjil Ramadan 1446, Pesannya Utamakan Menu Sehat
DPRD Gelar Rapat Paripurna Pemaparan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Periode 2025-2030
Sekali Dilantik, Nia Kurnia Fauzi Langsung Dapat Dua Jabatan
Sampaikan Selamat Menjalankan Puasa Ramadan, Bupati Fauzi Minta Didoakan Supaya Mampu
Kenang Nyai Eva, Bupati Fauzi: Terimakasih Telah Menemani Membangun Sumenep

Berita Terkait

Senin, 10 Maret 2025 - 16:30 WIB

Respons Wakil Bupati Sumenep Akan Kinerja PLN

Senin, 10 Maret 2025 - 07:00 WIB

Baru di Sumenep, Berobat Cukup di Rumah?

Sabtu, 8 Maret 2025 - 01:18 WIB

UII Yogyakarta Nasihati Pemerintahan Prabowo-Gibran

Senin, 3 Maret 2025 - 19:00 WIB

Wakil Bupati Sumenep Buka Bazar Takjil Ramadan 1446, Pesannya Utamakan Menu Sehat

Senin, 3 Maret 2025 - 13:00 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna Pemaparan Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep Periode 2025-2030

Berita Terbaru

Mimbar

Membangun Ruang Sosial Lansia di Era Digital

Selasa, 11 Mar 2025 - 05:00 WIB

Wakil Bupati Sumenep, KH.  Imam Hasyim menghadiri penyerahan bantuan pemasangan listrik gratis dari PLN bagi warga Desa Daramista, Senin 10/3/2025 (Foto: ist/nolesa.com)

Daerah

Respons Wakil Bupati Sumenep Akan Kinerja PLN

Senin, 10 Mar 2025 - 16:30 WIB

Dinas Kesehatan dan P2KB Sumenep meluncurkan Integrasi Layanan Primer (ILP)

Daerah

Baru di Sumenep, Berobat Cukup di Rumah?

Senin, 10 Mar 2025 - 07:00 WIB

Ilustrasi pixabay

Puisi

Puisi-Puisi Moh Hafid Syukri

Minggu, 9 Mar 2025 - 12:00 WIB

Ilustrasi pixabay

Puisi

Puisi-Puisi Lusa Indrawati

Minggu, 9 Mar 2025 - 10:00 WIB