SDA Sumenep Ingatkan Pentingnya Perusahaan Jalankan Kaidah Pertambangan

Redaksi Nolesa

Senin, 13 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi via pixabay.com

Ilustrasi via pixabay.com

Sumenep, nolesa.com – Dampak lingkungan menjadi topik utama dalam aktivitas pertambangan. Pembahasan ini selalu mengiringi perbincangan status pertambangan sebagaisumber pemasukan terbesar bagi daerah dan negara.

Karenanya wajar, apabila pertambangan selalu menuai kritik dan bahkan penolakan dari masyarakat itu sendiri.

Pada dasarnya, pemerintah sadar akan rentetan persoalan tersebut. Sebab itu, regulasi mengenai aktivitas pertambangan telah diatur sebaik mungkin. Dengan harapan pertambangan tidak merugikan masyarakat juga tidak merusak lingkungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Termasuk Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA) gencar melakukan sosialisasi agar para petambang termasuk petambang rakyat agar memperhatikan kaidah pertambangan sesuai dengan peraturan yang disiapkan.

Baca Juga :  Akhirnya Barang Ilegal Senilai Rp 29,5 Miliar Dimusnahkan oleh Bea Cukai Madura

Kepala Bagian SDA Pemerintah Sumenep Mohamad Sahlan melalui Kasubag Pertambangan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup, Aditya Anugraha menerangkan pertambangan tidak selamanya merusak lingkungan. Justru sebaliknya, pertambangan memiliki peranan penting terhadap pembangunan negara termasuk daerah.

Adit-pangilan karibnya, menguraikan bahwa pertambangan pada hakikatnya telah diatur oleh Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara atau Minerba.

Tidak hanya itu, pertambangan juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, serta peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik dan Pengawasan Mineral dan Batubara.

Setiap perusahaan tambang, terang Adit, harus memperhatikan kaidah pertambangan yakni Good Mining Practice, yang memperhatikan 4 aspek penting. Di antaranya teknis pertambangan, aspek keselamatan dan Kesehatan kerja (K3), aspek lingkungan hidup, dan rencana reklamasi pasca tambang.

Baca Juga :  Satpol PP Libatkan KIM Dalam Menekan Peredaran Rokok Ilegal di Sumenep

Good Mining Practice ini merupakan jawaban atas sentimen publik yang selama ini mempersoalkan masalah lingkungan. Dalam pertambangan, setiap perusahaan harus memperhatikan masalah tersebut, yang paling banyak disorot adalah masalah lingkungan.

“Jadi dalam dunia pertambangan, perusahaan itu wajib melakukan rencana pembangunan berkelanjutan pascatambang terhadap peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat. Selain itu, penambang juga harus memperhatikan aspek lingkungan,” tutur Adit.

Masalah lingkungan ini adalah aspek paling penting dalam Good Mining Practice. Yakni memperhatikan dan memastikan keseimbangan fungsi alam dan fungsi sosial lahan pascatambang. Itulah salah satu tujuan utama kegiatan pertambangan.

Baca Juga :  Ketua Dewan Imbau Pilkada Sumenep 2024 Berlangsung Kondusif

Maka, rencana pascatambang adalah kegiatan pertambangan yang harus memiliki perencanaan pemulihan lingkungan dan pengembangan ekonomi masyarakat dan wilayah di sekitar lokasi tambang.

“Setelah tambang tidak lagi produktif, seharusnya penambang sudah Menyusun rencana untuk pembangunan berkelanjutan, terutama kelanjutan ekonomi masyarakat dan mengembalikan alih fungsi lahan,”pesan Adit.

Masih kata Adit, aktivitas penambangan tidak hanya serta merta mengeruk lahan dan mengambil bahan galian. Lebih dari itu ada aspek penting yang harus menjadi komitmen bersama.

“Tetapi penambangan yang baik itu harus memperhatikan kelanjutan ekonomi masyarakat dan menjaga lingkungan,” tutup Adit seraya menegaskan.

Penulis: Arif
Editor : Dimas

Berita Terkait

Bupati Sumenep Dorong Gerakan Literasi Jadi Pondasi Kreativitas Generasi Muda
Bupati Bangkalan Manfaatkan Waktu Senggang untuk Meninjau Pompa Air PDAM
Batik Tak Lagi Kaku, Indi Naidha Ajak Anak Muda Kenakan Setiap Hari
Dirjen Dukcapil Dorong Layanan Adminduk Bangkalan Makin Dekat ke Warga
42 Prajurit Kodim Sumenep Naik Pangkat, Dua Personel Purna Tugas
Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sumenep Ajak Perkuat Gotong Royong
Dirut BPRS Bhakti Sumekar: Semangat Pancasila Harus Jadi Landasan Kemandirian Ekonomi
Visi Besar Hosnan untuk Membangun Pulau Raas dan Sapudi Lebih Baik

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 14:04 WIB

Bupati Sumenep Dorong Gerakan Literasi Jadi Pondasi Kreativitas Generasi Muda

Jumat, 2 Oktober 2026 - 23:11 WIB

Batik Tak Lagi Kaku, Indi Naidha Ajak Anak Muda Kenakan Setiap Hari

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Dirjen Dukcapil Dorong Layanan Adminduk Bangkalan Makin Dekat ke Warga

Jumat, 2 Oktober 2026 - 21:00 WIB

42 Prajurit Kodim Sumenep Naik Pangkat, Dua Personel Purna Tugas

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:45 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sumenep Ajak Perkuat Gotong Royong

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Opini

Memutus Hubungan Pertemanan Menurut Pandangan Islam

Selasa, 6 Okt 2026 - 14:31 WIB

(for NOLESA.COM)

Opini

Bedah Buku “Tanah Kerontang dI Madura”

Selasa, 6 Okt 2026 - 13:06 WIB

Warga Desa Langsar tertib mengantre untuk menerima bantuan air bersih dari BAZNAS Sumenep (Foto: Istimewa)

Lain-Lain

Baznas Sumenep Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Langsar

Selasa, 6 Okt 2026 - 07:36 WIB

(for NOLESA.COM)

Resensi

Rahasia Tenang dalam Setiap Keadaan

Minggu, 4 Okt 2026 - 15:28 WIB