Satpol PP Sumenep Sukses Gelar Forum Tatap Muka Sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok DBHCHT

Redaksi Nolesa

Jumat, 25 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur gelar Forum Tatap Muka, Jumat 25 Agustus 2023.

Forum Tatap Muka yang bertempat di Hotel de Baghraf itu dalam rangka Sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok DBHCHT.

Kepala Satpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy menyampaikan, Sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok DBHCHT merupakan upaya pemerintah melakukan pencegahan peredaran rokok ilegal.

Pasalnya, peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai di Kabupaten Sumenep saat ini terbilang masih sangat marak.

“Tanpa kita sadari banyak dampak negatif yang ditimbulkan dari peredaran rokok ilegal. Karena itu, salah satu upaya pemerintah melakukan pencegahan melalui kegiatan sosialisasi penyampaian informasi kepada masyarakat,” kata Ach. Laili Maulidy, Jumat, 25 Agustus 2023 pagi.

Salah satu materi yang ditekankan dalam sosialisasi itu yakni informasi tentang ketentuan cukai rokok yang diatur melalui Undang-Undang Nomor 39 tahun 2007.

Baca Juga :  223 Orang Ikut Tes Seleksi Pegawai BLUD RSUD Sumenep, Bupati Achmad Fauzi Menginginkan yang Seperti ini

Dalam UU tersebut, Laili menyampaikan bahwa peredaran rokok ilegal termasuk dalam pelanggaran pidana.

Dari tahun ke tahun banyak upaya yang kami lakukan. Namun hampir di seluruh Indonesia, di wilayah kabupaten/kota peredaran rokok ilegal masih marak terjadi,” jelas Kepala Satpol PP Sumenep.

Saat ini angka peredaran rokok ilegal di Sumenep masih masuk kategori zona merah. Karena itu, pihaknya mengumpulkan stakeholder, para pelaku usaha tembakau, dan tokoh masyarakat hingga masuk ke tingkat desa untuk melakukan sosialisasi.

Baca Juga :  Perda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat Segera Disahkan, FKUB Sumenep Beri Catatan

Berbagai upaya pencegahan telah kami lakukan, seperti saat ini dengan melakukan sosialisasi yang langsung kami berikan kepada pedagang eceran,” tegas Laili.

Kegiatan Sosialisasi Ketentuan Tentang Cukai Rokok DBHCHT kali ini menghadirkan sebanyak 25 peserta dari pedagang eceran.

Pemateri dalam tatap muka tersebut adalah Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura Zainul Arifin.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

UNY Latih Anak-anak Gedongkiwo Ubah Sampah Plastik Menjadi Wayang Edukatif
Novita Hardini Desak Evaluasi Total Pariwisata Nasional, Singgung Vietnam hingga Contoh Sukses Dubai
Kolaborasi SKK Migas, Medco, dan Pemkab Sumenep untuk Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Tingkatkan Kepercayaan Diri Siswa, Dosen Ilmu Komunikasi Unpam Gelar Pelatihan Public Speaking di SMKS IPTEK Tangerang Selatan
Mesin Banteng Ponorogo Dipanaskan, Target Kursi DPRD Ditambah
Novita Hardini Ingatkan Kemenpar Soal Kolaborasi Sektor Pariwisata
KOPRI PMII DIY dan Jendela Dunia Kita Gelar Gerakan Literasi di Gunungkidul
Polres Sumenep Dukung Pengembangan Pertanian Melon Berbasis Smart Farming

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:04 WIB

UNY Latih Anak-anak Gedongkiwo Ubah Sampah Plastik Menjadi Wayang Edukatif

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:56 WIB

Kolaborasi SKK Migas, Medco, dan Pemkab Sumenep untuk Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:21 WIB

Tingkatkan Kepercayaan Diri Siswa, Dosen Ilmu Komunikasi Unpam Gelar Pelatihan Public Speaking di SMKS IPTEK Tangerang Selatan

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:10 WIB

Mesin Banteng Ponorogo Dipanaskan, Target Kursi DPRD Ditambah

Jumat, 29 Mei 2026 - 22:08 WIB

Novita Hardini Ingatkan Kemenpar Soal Kolaborasi Sektor Pariwisata

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Opini

Ketika Suara dan Wajah Tak Lagi Bisa Dipercaya

Kamis, 4 Jun 2026 - 19:58 WIB

(for NOLESA.COM)

Esai

Refleksi Self-love dan Feminisme dari Anne with an E

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:26 WIB

(for NOLESA.COM)

Esai

Jantung Batik Solo

Kamis, 4 Jun 2026 - 17:44 WIB