Sumenep, NOLESA.com – Ratusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemkab Sumenep beralih status menjadi Pegawai Negeri Sipil.
Peralihan status dari CPNS menjadi PNS itu ditandai dengan pelantikan dan penandatanganan berita acara antara kedua belah pihak.
Pelantikan dan penandatanganan berita acara itu dilaksanakan di Gedung Korpri pada Jumat 14 April 2023.
CPNS yang dilantik menjadi PNS itu tersebar di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sumenep. Mulai dari PNS tenaga kesehatan, tenaga pendidik dan PNS tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep.
“Mudah-mudahan, para CPNS yang telah menjadi PNS semakin termotivasi untuk senantiasa memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat dalam rangka mewujudkan Bismillah Melayani,” harap Bupati Achmad Fauzi usai pelantikan.
Sebab itu, Bupati Achmad Fauzi mengimbau para PNS dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya menjunjung tinggi dan taat aturan.
“Bahkan, para PNS itu harus memberikan teladan yang baik kepada masyarakat, supaya citra diri sebagai abdi negara lebih baik dari waktu ke waktu, baik di lingkungan tempat tinggal maupun di tempat kerjanya,” jelas suami Nia Kurnia itu.
“Yang jelas, sumpah atau janji PNS merupakan wujud pernyataan terhadap komitmen, sehingga pelanggaran terhadap komitmen berisiko untuk mendapatkan sanksi,” imbuh Bupati Fauzi sembari menegaskan.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Abd Madjid mengungkapkan, jumlah CPNS yang diangkat menjadi PNS sebanyak 108 orang, rinciannya tenaga kesehatan sebanyak 24 orang, tenaga pendidik sebanyak 44 orang dan tenaga teknis sebanyak 40 orang.
“Sedangkan PNS yang diangkat dalam jabatan fungsional sebanyak 63 orang, yakni jabatan fungsional kesehatan sebanyak 39 orang, jabatan fungsional guru sebanyak 13 orang dan jabatan fungsional teknis sebanyak 11 orang,” sebut Kaban Madjid.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi