Rancangan Undang-Undang Kekerasan Seksual Hari ini Disahkan

Redaksi Nolesa

Selasa, 18 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NOLESA.COM – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pernah mengeluarkan pernyataan mengenai percepatan pengesahan Rancangan Undangan-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).

Pernyataan tegas Presiden Jokowi itu dinilai Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, sebagai motivasi bagi semua elemen guna membahas serta mengesahkan RUU TPKS.

Apalagi, RUU TPKS sudah akan disahkan sebagai RUU inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI pada Selasa, 18 Januari 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan begitu, Menteri PPPA dalam Rapat Koordinasi RUU TPKS, di Kantor Staf Presiden pada Senin (17/1/2022) memberikan apresiasi kepada Tim Gugus Tugas yang selama ini sudah bekerja keras dan solid memperjuangkan serta mengambil langkah-langkah strategis dalam percepatan penyusunan RUU TPKS.

Baca Juga :  Seleksi BLUD RSUD Sumenep Berjalan Transparan Tanpa Pungutan

“Komunikasi yang dibangun dengan baik bersama Badan Legislatif melalui serial Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan selama tahun 2021 telah menghasilkan komitmen yang kuat antara Pemerintah dengan Badan Legislatif untuk mempercepat proses pembahasan RUU TPKS,” ujar Menteri Bintang Puspayoga, melansir dari laman infopublik.id.

Menteri P3A itu juga mengaku, bahwa sejak tahun 2016, Kemen P3A telah terlibat dalam diskusi gagasan awal RUU TPKS atau yang sebelumnya dikenal sebagai RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

Bahkan, pada 2017 Kemen PPPA menjadi leading sector Pemerintah dalam penyiapan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang berlanjut hingga 2019.

Baca Juga :  Daftar Pengurus DPC PWRI Sumenep yang Telah Ikut UKW 2022

“Selama 2020-2021, kami intens melakukan pengawalan terhadap dinamika RUU TPKS. Berbagai pertemuan antar Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan kalangan lainnya, seperti organisasi perempuan, organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, tokoh publik, pemerhati isu perempuan dan anak, akademisi, kalangan mahasiswa, serta media massa telah dilaksanakan. Dialog konstruktif kami lakukan tidak hanya terbatas dengan pihak yang sepakat atas inisiasi RUU TPKS, tetapi juga menjaring aspirasi dengan para pihak yang belum sepakat atas RUU ini,” paparnya.

Menurut Menteri PPPA, koordinasi dan konsultasi yang telah dilakukan oleh Kemen PPPA merupakan bentuk upaya pelaksanaan arahan Presiden RI, yaitu penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk kekerasan seksual.

“Kemen PPPA sebagai leading sector, telah mengerahkan segala daya untuk memastikan tidak hanya agar RUU TPKS dapat segera dibahas dan disahkan, namun sungguh-sungguh menjadi payung hukum komprehensif yang melindungi masyarakat Indonesia, khususnya perempuan dan anak dari kekerasan seksual,” ungkap Menteri PPPA.

Baca Juga :  Warga Bangkalan Akan Didenda Rp1 Juta Jika Buang Sampah di Kawasan ini

Menteri PPPA menegaskan, pihaknya mendorong agar pembahasan substansi maupun proses pengesahan RUU TPKS dapat dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Masalah kekerasan seksual sangat kompleks, sehingga RUU TPKS ini lingkup dan cakupannya bersifat multi dimensi dan mengatur publik yang sangat luas. Keterlibatan Kementerian selain anggota Gugus Tugas tentunya akan memperkuat tim Pemerintah, mengingat ruang lingkup atau cakupan RUU TPKS yang bersifat multi dimensi dan mengatur publik,” tutup Menteri PPPA. (*)

Berita Terkait

Yogyakarta Jadi Tuan Rumah PIT IAGI ke-55 dan GEOSEA XIX 2026, Hadirkan Forum Geologi Asia Tenggara
Pemkab Sumenep Lestarikan Budaya Lewat Baju Adat Keraton
Hari Sumpah Pemuda, Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan
Refleksi Hari Listrik Nasional, Bupati Sumenep Tekankan Pemerataan Akses Energi
BLK dan GP Ansor Sumenep Jalin Kerjasama Perkuat Keterampilan Kader Muda NU
Hadapi POPDA Jatim 2026, Atlet Sumenep Diminta Junjung Sportivitas
Bupati Sumenep Dorong Pelestarian Ayam Bekisar Lewat Lomba Nasional
Kopi Surga PC ISNU Sumenep, Sajikan Kopi Gratis di Malam Puncak HSN 2026

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 18:16 WIB

Yogyakarta Jadi Tuan Rumah PIT IAGI ke-55 dan GEOSEA XIX 2026, Hadirkan Forum Geologi Asia Tenggara

Kamis, 29 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Pemkab Sumenep Lestarikan Budaya Lewat Baju Adat Keraton

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Hari Sumpah Pemuda, Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Perkuat Persatuan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 08:38 WIB

Refleksi Hari Listrik Nasional, Bupati Sumenep Tekankan Pemerataan Akses Energi

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Hadapi POPDA Jatim 2026, Atlet Sumenep Diminta Junjung Sportivitas

Berita Terbaru

Bupati Fauzi mengenakan baju adat keraton dalam sebuah acara (Foto: Istimewa)

Daerah

Pemkab Sumenep Lestarikan Budaya Lewat Baju Adat Keraton

Kamis, 29 Okt 2026 - 07:07 WIB