Peringati Hari Santri, Pemkab Sumenep Wajibkan ASN Berpakaian Ala Santri

Redaksi Nolesa

Senin, 21 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Untuk memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2024 Pemkab Sumenep mewajibkan seluruh ASN berpakaian ala santri (foto: ist)

Untuk memperingati Hari Santri Nasional (HSN) 2024 Pemkab Sumenep mewajibkan seluruh ASN berpakaian ala santri (foto: ist)

Sumenep, NOLESA.com – Dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional (HSN), Pemerintah Kabupaten Sumenep mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan pemerintah setempat untuk berpakaian santri.

Instruksi ini sesuai dengan surat edaran Plt. Bupati Sumenep, Hj. Dewi Khalifah (Nyai Eva) Nomor 6/2024.

“Ini adalah bentuk penghargaan terhadap peran santri dalam memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia. Selama lima hari, mulai 21 hingga 25 Oktober 2024, ASN diwajibkan berpakaian muslim dan muslimah,” ungkap Plt. Bupati Sumenep.

Untuk pegawai laki-laki, diharapkan mengenakan sarung, atasan baju muslim berwarna putih lengan panjang, dan peci hitam saat melaksanakan tugas dinas. Sementara itu, pegawai wanita diminta untuk mengenakan baju muslimah berwarna putih dengan kerudung atau jilbab putih.

Baca Juga :  War Games Paintball, Cara Bupati Sumenep Tingkatkan Sinergitas di Pemerintahan

Plt. Bupati Sumenep menekankan bahwa ketentuan berpakaian ini tidak berlaku bagi ASN yang pekerjaannya memiliki ciri khusus teknis operasional. Mereka tetap dapat mengenakan pakaian dinas yang sesuai agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.

“Pegawai di BUMD, RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Puskesmas, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP tetap menggunakan pakaian yang berlaku pada hari itu,” tambahnya.

Baca Juga :  Monumen ini Abadikan Pulau Masalembu sebagai Habitat Kakatua

Sebagai bagian dari peringatan HSN 2024 dengan tema “Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan,” Pemerintah Kabupaten Sumenep juga akan melaksanakan Upacara Bendera pada Selasa, 22 Oktober 2024, pukul 08.00 WIB di halaman Kantor Bupati Sumenep.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Pemerintah Siapkan 1.574 Posko Kesehatan untuk Libur Nataru 2024/2025 di Seluruh Wilayah Indonesia
PDI Perjuangan Dukung Penuh Realisasi APBN 2025 untuk Kesejahteraan Rakyat
Fatayat NU Sumenep Memilih Lapas Perempuan sebagai Tempat Peringatan Hari Ibu ke-96
Peringatan Keras Bupati Sumenep kepada ASN Jika Sampaikan Lakukan Tiga Hal
Target Kemenag Sumenep Gelar Penyuluh Agama Islam Award
Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Masalembu, Pemdes Masalima Mendapat Dukungan BNN Sumenep
Patut Dicontoh Cara PDI Perjuangan Kediri Peringati Hari Ibu
Bupati Sumenep Pimpin Upacara Hari Bela Negara dan Hari Ibu, Pesannya Cukup Menggugah

Berita Terkait

Rabu, 25 Desember 2024 - 11:30 WIB

Pemerintah Siapkan 1.574 Posko Kesehatan untuk Libur Nataru 2024/2025 di Seluruh Wilayah Indonesia

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:00 WIB

PDI Perjuangan Dukung Penuh Realisasi APBN 2025 untuk Kesejahteraan Rakyat

Selasa, 24 Desember 2024 - 12:55 WIB

Fatayat NU Sumenep Memilih Lapas Perempuan sebagai Tempat Peringatan Hari Ibu ke-96

Senin, 23 Desember 2024 - 14:28 WIB

Peringatan Keras Bupati Sumenep kepada ASN Jika Sampaikan Lakukan Tiga Hal

Senin, 23 Desember 2024 - 06:07 WIB

Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Masalembu, Pemdes Masalima Mendapat Dukungan BNN Sumenep

Berita Terbaru

Ilustrasi (pixabay/nolesa.com)

Puisi

Puisi-puisi Tundra Alif Juliant

Rabu, 25 Des 2024 - 08:36 WIB