Perbup Nomor 9 Tahun 2019 Bukti Dukungan Bupati Ji Fauzi Terhadap PTSL

Redaksi Nolesa

Kamis, 4 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur Haji Achmad Fauzi Wongsojudo apresiasi Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Bukti dukungan Bupati Haji Achmad Fauzi Wongsojudo terhadap PTSL itu dibuktikan dengan adanya kebijakan membebaskan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dpan Bangunan (BPHTB).

“Kami berkomitmen mendukung dan menyukseskan program PTSL bagi masyarakat, sehingga pelaksanaannya tidak ada kendala dan hambatan,” terang Bupati Haji Achmad Fauzi Wongsojudo ketika menghadiri penyerahan PTSL, di Kecamatan Pasongsongan, Kamis 4 Januari 2024.

Komitmen tersebut dipertegas dengan menerbitkan Peraturan Bupati Sumenep Nomor 20 Tahun 2019 tentang sistem dan prosedur pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.

Bahkan, Pemerintah Kabupaten Sumenep pada tahun 2024 kebijakan pembebasan pajak BPHTB untuk PTSL, dipertegas dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Diharapkan, dengan adanya peraturan itu, program PTSL berjalan lancar, sukses serta tidak ada kendala, karena masyarakat penerima program tidak terbebani biaya terkait dengan pembayaran BPHTB,” harap politisi PDI Perjuangan itu.

Baca Juga :  Novita Hardini Galakkan Sampah Organik Jadi Solusi Pupuk dan Dukung Net Zero Carbon

Suami Hj Nia Kurnia juga mengungkapkan bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah mulai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, camat, lurah dan kepala desa untuk juga tugas dan fungsinya secara maksimal dalam mengawal program PTSL.

“Semua pihak terkait hendaknya mendukung program PTSL yang pelaksanaannya demi kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh jajaran pemerintah harus aktif dalam prosesnya,” tandasnya.

Baca Juga :  Cara Mas Tamam Dorong Masyarakat Pamekasan Taat Pajak

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menyerahkan sertifikat kepemilikan tanah hasil program PTSL 2023 secara simbolis kepada masyarakat di Kecamatan Pasongsongan dan Rubaru.

“Terima kasih dan apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Sumenep atas kerja sama yang baik selama ini dengan Pemerintah Kabupaten Sumenep, dalam pelaksanaan program PTSL maupun program nasional lainnya,” pungkasnya.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Bupati Sumenep Terus Perkuat Kolaborasi dengan Pesantren
Bupati Sumenep Sebut Santri Punya Peran Penting dalam Politik dan Pemerintahan
Bupati Fauzi Pastikan Sembilan Nelayan Sumenep Dipulangkan ke Pulau Ra’as
Panglima Santri Nusantara Pimpin Apel HSN Ponpes Dar el Hikmah Riau
Bupati Bangkalan Ajak Santri Berkontribusi Menuju Indonesia Emas
HSN 2026, Bupati Sumenep Dorong Santri Jadi Wirausaha Muda dan Penggerak Ekonomi Daerah
Ilkom UNPAM Perkuat Komunikasi Digital Bank Sampah Sentosa
Dalam Rangka Harjad ke-757 dan HSN, Bupati Sumenep Keluarkan SE Pembacaan Surat Al-Waqi’ah

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 07:00 WIB

Bupati Sumenep Terus Perkuat Kolaborasi dengan Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:45 WIB

Bupati Sumenep Sebut Santri Punya Peran Penting dalam Politik dan Pemerintahan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:17 WIB

Bupati Fauzi Pastikan Sembilan Nelayan Sumenep Dipulangkan ke Pulau Ra’as

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Bupati Bangkalan Ajak Santri Berkontribusi Menuju Indonesia Emas

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:59 WIB

HSN 2026, Bupati Sumenep Dorong Santri Jadi Wirausaha Muda dan Penggerak Ekonomi Daerah

Berita Terbaru

Bupati Fauzi saat diwawancarai usai apel HSN 2026 (Foto: NOLESA.COM)

Daerah

Bupati Sumenep Terus Perkuat Kolaborasi dengan Pesantren

Jumat, 23 Okt 2026 - 07:00 WIB