Sumenep, NOLESA.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep menggelar acara silaturahmi dengan alim ulama, tokoh agama, dan tokoh masyarakat se-Kabupaten Sumenep. Acara ini berlangsung di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Minggu 23 Maret 2025.
Acara ini diinisiasi oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Sumenep sebagai upaya mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan para ulama, terutama di bulan Ramadan yang penuh berkah.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, menekankan pentingnya silaturahmi dengan ulama. Ia mengatakan, ulama memiliki peran yang sangat strategis dalam membimbing umat, sebagaimana yang disampaikan Rasulullah bahwa tanpa ulama, masyarakat akan kehilangan arah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini adalah agenda Pemkab Sumenep untuk terus bersilaturahmi dengan para ulama. Tanpa ulama, kita bagaikan binatang yang kehilangan arah, sebagaimana yang disebutkan Rasulullah,” ujar Wabup Kiai Imam.
Selain sebagai ajang silaturahmi, kegiatan ini juga menjadi momen bagi Pemkab Sumenep untuk meminta doa kepada para ulama agar pemerintahan berjalan lancar dan daerah terus maju.
Wakil Bupati Sumenep juga mengungkapkan kabar baik bahwa sebanyak 3.500 guru ngaji telah terdaftar dalam program BPJS Ketenagakerjaan yang sepenuhnya dibiayai oleh Pemkab Sumenep.
“Alhamdulillah, tahun ini 3.500 guru ngaji telah tercover oleh BPJS Ketenagakerjaan, dan semuanya ditanggung oleh Pemkab Sumenep. Kami berharap jumlah ini bisa terus bertambah demi kesejahteraan guru ngaji di desa-desa,” tambahnya.
Dalam acara tersebut, juga dilakukan penyerahan santunan jaminan kematian kepada enam guru ngaji yang telah meninggal dunia. Setiap ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta dari BPJS Ketenagakerjaan, yang secara simbolis diserahkan kepada dua ahli waris.
KH. Imam Hasyim berharap agar silaturahmi ini dapat semakin mempererat hubungan antara ulama dan pemerintah, serta mendorong ulama untuk memberikan kritik dan masukan yang konstruktif demi kemajuan Kabupaten Sumenep ke depan. “Kami berharap kritik yang diberikan para ulama bersifat membangun, bukan destruktif, demi kemajuan Sumenep,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Sumenep, Kamiluddin menjelaskan bahwa acara ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2025 serta Peraturan Bupati Sumenep Nomor 60 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025.
“Acara ini dihadiri sekitar 800 peserta dari berbagai wilayah, baik daratan maupun kepulauan di Kabupaten Sumenep. Kegiatan ini bertujuan untuk menampung aspirasi ulama terkait kebijakan daerah di bidang keagamaan, mendorong peran ulama dalam menciptakan harmoni sosial, serta menguatkan nilai-nilai keislaman di masyarakat,” tambahnya.
Pendanaan untuk kegiatan ini bersumber dari APBD Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2025 yang dikelola oleh Bagian Kesra Setdakab Sumenep.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi