Sumenep, NOLESA.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep jalin kerjasama penanganan hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Kamis 4 Juli 2024.
Kerjasama tersebut khusus penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Kerjasama ini dibuktikan dengan penandatanganan perjanjian kerjasama (PKS).
Perjanjian kerjasama (PKS) tersebut ditandatangani langsung oleh Bupati H. Achmad Fauzi Wongsojudo dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sigit Waseso.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penandatanganan PKS ini berlangsung di Ruang Paseban Panembahan Mandaraka Keraton Sumenep. Moment sakral tersebut disaksikan banyak pihak.
“Kami mengharapkan dengan perjanjian kerja sama ini membangun komunikasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dengan Kejaksaan Negeri Sumenep utamanya dalam bidang hukum perdata,” ucap Bupati H. Achmad Fauzi Wongsojudo usai penandatanganan.
Manfaat nyata dari kerjasama tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumenep akan selalu mendapatkan pendampingan dan bantuan hukum apabila menghadapi permasalahan hukum perdata dan tata usaha negara.
“Pemerintah Kabupaten Sumenep dengan kerja sama ini menjadi momentum untuk membangun tata kelola pemerintahan yang baik serta transparan,” tegas Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep itu.
Di tempat yang sama, Kajari Sumenep Sigit Waseso menyatakan pasca penandatanganan PKS itu, pihaknya siap melakukan pendampingan bagi Pemerintah Kabupaten Sumenep dalam pelayanan hukum perdata.
Karenanya, kerja sama tidak hanya sebatas seremonial belaka, tetapi bisa bermanfaat secara maksimal bagi Pemkab Sumenep dalam mengelola pemerintahan yang ideal.
“Kami mengharapkan dengan kerja sama ini memberikan kontribusi kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk mendukung pembangunan di daerah,” kata Kajari Sigit Waseso.
Sebelumnya, Kejari Sumenep juga telah melakukan kerjasama untuk membuka unit layanan di Mal Pelayanan Publik (MPP), yang meliputi pelayanan konsultasi hukum, pelayanan tilang, pelayanan ambil barang bukti, pelayanan surat izin besuk tahanan, serta pelayanan pengaduan masyarakat (dumas).
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi