Pasar Rakyat Terdesak, DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Lebih Ketat

Redaksi Nolesa

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angota DPRD Sumenep, Irwan Hayat (Foto: Istimewa)

Angota DPRD Sumenep, Irwan Hayat (Foto: Istimewa)

SUMENEP, NOLESA.COM – Perkembangan pasar modern di Kabupaten Sumenep mulai menjadi perhatian DPRD setempat. Lembaga legislatif menilai pertumbuhan usaha ritel modern perlu diimbangi dengan perlindungan terhadap pasar tradisional agar tidak menimbulkan ketimpangan di sektor perdagangan masyarakat.

Sebagai bentuk keseriusan terhadap persoalan tersebut, DPRD Kabupaten Sumenep membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas revisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perlindungan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern.

Ketua Pansus DPRD Sumenep, Irwan Hayat, mengatakan keberadaan pasar tradisional saat ini menghadapi tantangan cukup besar di tengah semakin berkembangnya pasar modern. Menurutnya, perbedaan fasilitas, tata kelola, hingga tingkat kenyamanan membuat pasar modern memiliki daya tarik lebih bagi masyarakat.

Kondisi tersebut, kata dia, tidak boleh dibiarkan tanpa adanya langkah pengaturan yang jelas dari pemerintah daerah. Sebab, pasar tradisional memiliki peran penting sebagai pusat ekonomi masyarakat kecil dan pelaku usaha lokal.

“Pemerintah harus hadir untuk menjaga keseimbangan antara pasar modern dan pasar tradisional. Investasi tetap harus berjalan, tetapi pasar rakyat juga wajib mendapat perlindungan dan penguatan,” ujar Irwan, Kamis, 7 Mei 2026.

Baca Juga :  Selain Dukung, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep Juga Berharap Masukan Masyarakat untuk Raperda Pesantren

Politikus PKB itu menjelaskan, revisi perda nantinya akan memuat aturan yang lebih rinci terkait mekanisme perizinan pendirian pasar modern. DPRD ingin memastikan setiap investasi yang masuk tetap memperhatikan dampaknya terhadap keberlangsungan usaha pedagang tradisional.

Selain itu, pengawasan terhadap lokasi pendirian pasar modern juga akan diperketat. DPRD menilai penataan jarak menjadi hal penting agar pasar modern tidak berdiri di kawasan yang berdekatan langsung dengan pasar tradisional.

“Pasar modern tidak boleh dibangun di area pasar tradisional karena bisa berdampak terhadap pendapatan pedagang kecil,” katanya.

Menurut Irwan, upaya perlindungan terhadap pasar tradisional tidak cukup hanya melalui regulasi. Pemerintah daerah juga perlu meningkatkan kualitas pasar rakyat, baik dari sisi infrastruktur, kebersihan, maupun fasilitas penunjang agar mampu bersaing dengan pasar modern.

Baca Juga :  Peringatan Keras Bupati Sumenep kepada ASN Jika Sampaikan Lakukan Tiga Hal

Ia menambahkan, pembenahan pasar tradisional penting dilakukan untuk mengubah pandangan masyarakat sekaligus meningkatkan kenyamanan pengunjung.

DPRD Sumenep memastikan pembahasan revisi perda tersebut akan terus dikawal hingga implementasinya di lapangan. Dengan regulasi yang lebih terukur, keberadaan pasar modern dan pasar tradisional diharapkan dapat tumbuh berdampingan tanpa saling merugikan serta tetap menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Dua Kasus Kekerasan Seksual Anak Beruntun, KOHATI HMI Sumenep Desak Pemerintah Bergerak
BSA Bangkalan Siap Berlaga di Piala Soeratin Jatim 2026
Bupati Sumenep Keluarkan SE Pencegahan Karhutla
Ketua TP PKK Sumenep Dorong Madura Night Vaganza Jadi Panggung UMKM Perempuan
Wabup Sumenep Dorong Jubada dan La’ang Pragaan Go Nasional
RSUD Sumenep Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Madura Culture 2026
Bupati Sumenep Dorong Layanan Kesehatan Dekat dengan Masyarakat di MCF 2026
Bupati Parigi Moutong Buka MTQ VIII Sidoan, Tekankan Pentingnya Pembinaan Karakter dan Kesiapsiagaan Cuaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 20:48 WIB

Dua Kasus Kekerasan Seksual Anak Beruntun, KOHATI HMI Sumenep Desak Pemerintah Bergerak

Rabu, 2 September 2026 - 19:06 WIB

BSA Bangkalan Siap Berlaga di Piala Soeratin Jatim 2026

Selasa, 1 September 2026 - 16:43 WIB

Bupati Sumenep Keluarkan SE Pencegahan Karhutla

Selasa, 1 September 2026 - 10:50 WIB

Ketua TP PKK Sumenep Dorong Madura Night Vaganza Jadi Panggung UMKM Perempuan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:04 WIB

Wabup Sumenep Dorong Jubada dan La’ang Pragaan Go Nasional

Berita Terbaru

BSA Bangkalan Siap Berlaga di Piala Soeratin Jatim 2026 (Foto: Istimewa)

Daerah

BSA Bangkalan Siap Berlaga di Piala Soeratin Jatim 2026

Rabu, 2 Sep 2026 - 19:06 WIB

Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo (foto: ist)

Daerah

Bupati Sumenep Keluarkan SE Pencegahan Karhutla

Selasa, 1 Sep 2026 - 16:43 WIB

Wabup Sumenep Dorong Jubada dan La’ang Pragaan Go Nasional (Foto: Istimewa)

Daerah

Wabup Sumenep Dorong Jubada dan La’ang Pragaan Go Nasional

Minggu, 30 Agu 2026 - 23:04 WIB