Pasar Rakyat Terdesak, DPRD Sumenep Siapkan Regulasi Lebih Ketat

Redaksi Nolesa

Kamis, 7 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Angota DPRD Sumenep, Irwan Hayat (Foto: Istimewa)

Angota DPRD Sumenep, Irwan Hayat (Foto: Istimewa)

SUMENEP, NOLESA.COM – Perkembangan pasar modern di Kabupaten Sumenep mulai menjadi perhatian DPRD setempat. Lembaga legislatif menilai pertumbuhan usaha ritel modern perlu diimbangi dengan perlindungan terhadap pasar tradisional agar tidak menimbulkan ketimpangan di sektor perdagangan masyarakat.

Sebagai bentuk keseriusan terhadap persoalan tersebut, DPRD Kabupaten Sumenep membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas revisi Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2013 tentang Perlindungan Pasar Tradisional dan Penataan Pasar Modern.

Ketua Pansus DPRD Sumenep, Irwan Hayat, mengatakan keberadaan pasar tradisional saat ini menghadapi tantangan cukup besar di tengah semakin berkembangnya pasar modern. Menurutnya, perbedaan fasilitas, tata kelola, hingga tingkat kenyamanan membuat pasar modern memiliki daya tarik lebih bagi masyarakat.

Kondisi tersebut, kata dia, tidak boleh dibiarkan tanpa adanya langkah pengaturan yang jelas dari pemerintah daerah. Sebab, pasar tradisional memiliki peran penting sebagai pusat ekonomi masyarakat kecil dan pelaku usaha lokal.

“Pemerintah harus hadir untuk menjaga keseimbangan antara pasar modern dan pasar tradisional. Investasi tetap harus berjalan, tetapi pasar rakyat juga wajib mendapat perlindungan dan penguatan,” ujar Irwan, Kamis, 7 Mei 2026.

Baca Juga :  Alasan Kuat Pangkalan Angkatan Laut akan Dipindah ke Sumenep

Politikus PKB itu menjelaskan, revisi perda nantinya akan memuat aturan yang lebih rinci terkait mekanisme perizinan pendirian pasar modern. DPRD ingin memastikan setiap investasi yang masuk tetap memperhatikan dampaknya terhadap keberlangsungan usaha pedagang tradisional.

Selain itu, pengawasan terhadap lokasi pendirian pasar modern juga akan diperketat. DPRD menilai penataan jarak menjadi hal penting agar pasar modern tidak berdiri di kawasan yang berdekatan langsung dengan pasar tradisional.

“Pasar modern tidak boleh dibangun di area pasar tradisional karena bisa berdampak terhadap pendapatan pedagang kecil,” katanya.

Menurut Irwan, upaya perlindungan terhadap pasar tradisional tidak cukup hanya melalui regulasi. Pemerintah daerah juga perlu meningkatkan kualitas pasar rakyat, baik dari sisi infrastruktur, kebersihan, maupun fasilitas penunjang agar mampu bersaing dengan pasar modern.

Baca Juga :  Bertemu Rakyat, Darul Dititipi Harapan Perbaikan Jalan

Ia menambahkan, pembenahan pasar tradisional penting dilakukan untuk mengubah pandangan masyarakat sekaligus meningkatkan kenyamanan pengunjung.

DPRD Sumenep memastikan pembahasan revisi perda tersebut akan terus dikawal hingga implementasinya di lapangan. Dengan regulasi yang lebih terukur, keberadaan pasar modern dan pasar tradisional diharapkan dapat tumbuh berdampingan tanpa saling merugikan serta tetap menjaga keberlangsungan ekonomi masyarakat lokal. (*)

Penulis : Rusydiyono

Berita Terkait

Kabupaten Batang Kejar Lompatan Besar di Porprov 2026, Butuh Sekitar 25 Medali Emas
Di Lumajang, Ketua DPD PDIP Jatim Tegaskan Kekuatan Partai
Mahasiswa Universitas Annuqayah Borong Juara I dan II Lomba Video Konten Literasi
80 Persen Wajah Baru, Berikut Daftar Pengurus JMSI Jatim Periode 2025-2030
Di Bursa Wirausaha Unggulan, Menko Cak Imin Ingin UMKM Jadi Penikmat Pertumbuhan Ekonomi
Enam Poket Sabu Disita, Dua Pemuda Diciduk Satresnarkoba Sumenep
Tak Terhenti oleh PK dan Perlawanan, Eksekusi Putusan Inkracht Tetap Dilaksanakan
Pelantikan JMSI Jatim Dihadiri Dewan Pers

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:08 WIB

Kabupaten Batang Kejar Lompatan Besar di Porprov 2026, Butuh Sekitar 25 Medali Emas

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:52 WIB

Di Lumajang, Ketua DPD PDIP Jatim Tegaskan Kekuatan Partai

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:54 WIB

Mahasiswa Universitas Annuqayah Borong Juara I dan II Lomba Video Konten Literasi

Kamis, 11 Juni 2026 - 01:07 WIB

80 Persen Wajah Baru, Berikut Daftar Pengurus JMSI Jatim Periode 2025-2030

Kamis, 11 Juni 2026 - 00:34 WIB

Di Bursa Wirausaha Unggulan, Menko Cak Imin Ingin UMKM Jadi Penikmat Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru

Ketua DPD PDIP Jawa Timur, MH Said Abdullah (Foto: Istimewa)

Politik

Di Lumajang, Ketua DPD PDIP Jatim Tegaskan Kekuatan Partai

Minggu, 14 Jun 2026 - 14:52 WIB

(for NOLESA.COM)

Puisi

Puisi-puisi Moh Sulthanul Ulum

Jumat, 12 Jun 2026 - 11:15 WIB