Sumenep, nolesa.com – Setelah ditunda dalam kurun waktu yang cukup lama, akhirnya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, segera digelar dalam waktu dekat.
Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, Moh Ramli bahwa Pilkades serentak di Kabupaten Sumenep, bakal digelar pada Kamis 25 November 2021 mendatang.
Penetapan waktu pelaksanaan Pilkades tersebut ertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep Nomor 188/437/KEP/435.013/2021 tentang Hari “H” pemungutan suara Pilkades Serentak di Kabupaten Sumenep tahun 2021.
“SK Bupati Sumenep sudah ada. Jadi, secara resmi Pilkades serentak maupun Pilkades Antar Waktu sudah bisa dilanjutkan,” terang Ramli, Selasa (26/10/2021).
Mengingat status Kabupaten Sumenep level 3 Covid-19, Ramli juga menegaskan, Pilkades tetap dilaksanakan, karena yang menjadi gagalnya pelaksanaan jika Sumenep masuk level 4.
“Kami sudah dapat izin khusus dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Yang penting pelaksanaan Pilkades nanti mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) tidak ada persyaratan lain,” terang mantan Kepala Dinas Sosial itu.
Kendati demikian, demi suksesnya gelaran Pilkades nantinya, Ramli tetap menyerukan kepada semua elemen agar turut berperan aktif.
“Mari kita saling bekerja sama dan ikut menyukseskan Pilkades serentak ini. Silahkan suarakan sesuai hati nurani anda pada pemungutan suara nanti,” ajak Kadis Ramli.