SUMENEP, NOLESA.COM – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumenep menyampaikan pandangan umum terhadap Nota Keuangan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Sidang Paripurna yang digelar pada Kamis malam, 10 Juli 2025.
Pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Fraksi, Hosnan Abrori, di hadapan anggota dewan lainnya di Gedung DPRD Sumenep.
Dalam penyampaiannya, Hosnan menyoroti perubahan signifikan pada pendapatan daerah tahun 2025. Total pendapatan daerah mengalami penurunan sekitar 6 persen, dari sebelumnya Rp2,59 triliun menjadi Rp2,44 triliun. Artinya, terjadi pengurangan sekitar Rp148,7 miliar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski terjadi penurunan secara keseluruhan, Fraksi PDI Perjuangan tetap mengapresiasi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang naik sekitar 1 persen.
Sebelumnya ditargetkan sebesar Rp318,3 miliar, PAD mengalami kenaikan menjadi Rp322,8 miliar setelah perubahan anggaran. Kenaikan ini dinilai sebagai sinyal positif bagi kemandirian fiskal Kabupaten Sumenep.
“Kami menilai ini sebagai kemajuan. Peningkatan PAD menunjukkan geliat ekonomi daerah yang mulai bergerak ke arah lebih baik,” ujar Hosnan.
Namun, pada sisi lain, pendapatan transfer dari pemerintah pusat mengalami penurunan cukup tajam, yaitu sebesar Rp153,2 miliar atau sekitar 7 persen dari target awal. Kondisi ini menjadi tantangan tersendiri bagi pembiayaan pembangunan daerah.
Menanggapi hal tersebut, Fraksi PDI Perjuangan menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan PAD. Mereka berharap, ke depan, pendapatan daerah—khususnya dari sumber-sumber lokal—dapat mencukupi kebutuhan belanja daerah secara berkelanjutan. (*)










