Nah Loh! 5000 Lebih Rekening Terhubung Aktivasi Judol Diblokir

Redaksi Nolesa

Kamis, 1 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana (Foto: IP/nolesa.com

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana (Foto: IP/nolesa.com

Jakarta, NOLESA.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan atau memblokir lebih dari 5.000 rekening yang terkait dengan aktivitas judi online (Judol).

Dari rekening yang diblokir karena tersambung dengan aktivasi judol itu nilai transaksinya mencapai lebih dari Rp600 miliar.

Langkah ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Gernas APU/PPT), sebuah inisiatif lintas instansi yang bertujuan mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU), serta melibatkan peran aktif masyarakat dalam memerangi judi online.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menyatakan bahwa pemblokiran rekening ini merupakan bagian dari penegakan hukum yang bertujuan melindungi masyarakat dari dampak sosial akibat judi online.

Baca Juga :  Permintaan Ekspor Produk Pertahanan Buatan Indonesia Kian Meningkat

“Penegakan hukum ini untuk menyelamatkan masyarakat dari jeratan pinjaman online, narkotika, penipuan, prostitusi, hingga kehancuran rumah tangga yang disebabkan oleh kecanduan judi online,” ujar Ivan di Jakarta, seperti dikutip IP, Kamis 1 Mei 2025.

Ivan menambahkan, kecanduan judi online kerap mendorong pelaku terlibat dalam kejahatan lain demi memenuhi kebutuhan berjudi.

“Faktanya, Polri dan lembaga terkait saat ini tengah menyelamatkan masa depan bangsa dengan memerangi praktik ini,” tegas Ivan.

Baca Juga :  Mbak Puan Desak Pemerintah Segera Lakukan Pemulihan Pasca Gempa DIY

PPATK mendorong kolaborasi antara lembaga keuangan, aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, dan masyarakat untuk menciptakan ekosistem nasional yang bersih dari pencucian uang dan perjudian ilegal.

Gernas APU/PPT diyakini sebagai instrumen strategis untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan keuangan serta memperkuat integritas sistem keuangan nasional.(*)

Penulis : Arif

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Arinna Premium Hijab Buktikan Kualitas Brand Lokal di Ajang Sedasa Summit
May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh
Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya
Novita Hardni Nyalakan Api Perjungan Kartini Masa Kini
Novita Hardini Serahkan Ambulans Kemanusiaan dan Sembako
Dalam Suasana Lebaran, Ketum PDIP Ziarah ke Makam Bung Karno
Kata Menko Airlangga Terkait Upaya Pemerintah Hadapi Dinamika Global

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 11:12 WIB

Arinna Premium Hijab Buktikan Kualitas Brand Lokal di Ajang Sedasa Summit

Jumat, 1 Mei 2026 - 16:39 WIB

May Day 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Komitmennya untuk Buruh

Selasa, 28 April 2026 - 21:26 WIB

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Minggu, 26 April 2026 - 20:30 WIB

Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya

Senin, 20 April 2026 - 22:11 WIB

Novita Hardni Nyalakan Api Perjungan Kartini Masa Kini

Berita Terbaru