Jakarta, nolesa.com – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah melantik Jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) Andika Perkasa sebagai Panglima TNI, menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
Pelantikan Jenderal Andika sebagai Panglima TNI oleh Presiden Jokowi itu berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/11/2021).
Dilansir dari laman infopublik.id, Jenderal TNI Andika Perkasa, merupakan pria kelahiran Bandung Jawa Barat, pada 21 Desember 1964.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Jenderal Andika sendiri merupakan jebolan Akadami Militer (Akmil) 1987.
Dalam Mengawali kariernya, pertama, Jenderal Andika sebagai perwira pertama infanteri di jajaran korps baret merah (Kopassus) Grup 2 /Para Komando dan Satuan-81 /Penanggulangan Teror (Gultor) Kopassus selama 12 tahun, dan setelah penugasan di Departemen Pertahanan dan Keamanan (Dephankam) dan Mabes TNI-AD kembali bertugas di Kopassus sebagai Komandan Batalyon 32/Apta Sandhi Prayuda Utama, Grup 3/Sandhi Yudha.
Untuk menata keilmuannya, Jenderal Andika mengenyam pendidikan tinggi Strata-1 (Sarjana Ekonomi) di dalam negeri dan meraih 3 gelar akademik Strata-2 (M.A., M.Sc., M.Phil) serta 1 gelar akademik Strata-3 (Ph.D) dari berbagai perguruan tinggi terkemuka di Amerika Serikat.
Kemudian, berurutan jabatan sebelumnya sebagai perwira menengah (pamen) pada kepangkatan Kolonel (Inf.) adalah Sespri Kepala Staf Umum (Kasum) TNI.
Komandan Resimen Induk (Danrindam) Kodam Jaya/Jayakarta di Jakarta, Komandan Resor Militer (Danrem) 023/Kawal Samudera Kodam I/Bukit Barisan berkedudukan di Kota Sibolga, Provinsi Sumatra Utara.
Setelah itu, dia dipromosi ke jabatan perwira tinggi (pati) dengan pangkat Brigadir Jenderal TNI sebagai Kepala Dinas Penerangan TNI-AD (Kadispenad), Jakarta pada 25 November 2013 berdasarkan Keputusan Panglima TNI No. Kep/871/XI/2013 tanggal 8 November 2013.
Kemudian, pada November 2021, Andika dicalonkan oleh Presiden Joko Widodo untuk memegang jabatan Panglima TNI, menggantikan Marsekal TNI Dr. Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa purna tugas.
Dalam prosesnya, Jenderal Andika Perkasa lancar mengikuti uji kepatutan dan kelayakan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPRRI) yang digelar pada Sabtu (6/11/2021), kemarin. Akhirnya Komisi I DPR RI menyatakan menyetujui usulan Presiden Joko Widodo untuk mengangkat Andika menjadi Panglima TNI, menggantikan posisi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang telah memasuki masa pensiun.
Penulis : Aris
Editor : Dimas