KPU Sumenep Butuh 27.041 KPPS, Ini Syaratnya dan Besaran Gaji yang Bakal Diterima

Redaksi Nolesa

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumenep, NOLESA.com – Dalam rangka menyiapkan distribusi logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep menggelar media gathering dengan ratusan wartawan atau jurnalis.

Media gathering KPU Sumenep dengan ratusan wartawan yang bertugas di Kabupaten Sumenep ini bertempat di Ballroom Hotel C1 Jll. Sultan Abdurrahman Kolor Sumenep, Rabu 6 Desember 2023.

Komisioner KPU Sumenep divisi SDM Rafiqi Tanzil mengatakan, kegitan tersebut merupakan sarana untuk membangun silaturrahim dengan awak media guna menyampaikan informasi kepada publik bahwa KPU telah memulai tahapan demi tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat ini KPU sudah masuk pada tahapan rekrutmen yang ke-6,” kata pria alumni Pondok Pesantren Annuqayah Guluk-Guluk itu.

Baca Juga :  Peduli Petani, DKPP Sumenep Salurkan Bantuan Hand Traktor

Pria kelahiran Gapura Sumenep itu menyebutkan, tahapan rekrutmen yang ke-6 yaitu tenaga ad-hoc Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Berdasarkan keputusan KPU No 1669 tahun 2023, jadwal pendaftaran tenaga KPPS dibuka mulai 11 Desember 2023.

“Setiap TPS akan direkrut 7 anggota KPPS, dengan rincian 1 ketua 6 anggota,” sebut dia.

Rafiqi menjelaskan, nantinya KPPS Pemilu 2024 akan bertugas dengan masa kerja satu bulan, yakni dilantik pada 25 Januari dan bertugas sampai 25 Februari 2024.

“Dari hasil perhitungan jumlah TPS se Kabupaten Sumenep, kami membutuhkan setidaknya sekigar 27.041 petugas KPPS,” jelasnya.

Syarat untuk menjadi tenaga KPPS diantaranya adalah: warga negara Indonesia (WNI), berusia paling rendah 17 (tujuh belas) tahun dan maksimal 55 tahun, dan setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Baca Juga :  Pemilu Selesai, Ketua DPRD Sumenep Ajak Semua Elemen Kembali Bersatu

Kemudian, mempunyai integritas, pribadi yang kuat, jujur dan adil. Tidak menjadi anggota partai politik yang dinyatakan dengan surat pernyataan yang sah atau sekurangkurangnya dalam waktu 5 (lima) tahun tidak lagi menjadi anggota partai politik yang dibuktikan dengan surat keterangan dari pengurus partai politik yang bersangkutan.

Syarat berikutnya, berdomisili dalam wilayah kerja KPPS. Mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkotika. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah atas atau sederajat.

Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.

Baca Juga :  PC ISNU Masa Khidmat 2022-2026 Resmi Dilantik, ke Depan Targetkan ini

“Untuk pendaftarannya bisa langsung ke panitia pemungutan suara (PPS) di Desa masing-masing,” sambungnya.

Pria yang akrab disapa Tanzil itu menambahkan, besaran gaji yang diterima tenaga KPPS pemilu tahun 2024 lebih besar dari tahun 2019 silam, menurutnya gaji petugas KPPS tahun ini naik menjadi Rp 1.1 juta dibanding pada pemilu sebelumnya yang hanya sebesar Rp 500 ribu.

“Kalau gaji ketua KPPS nya lebih besar, yaitu Rp 1.2 juta, lebih besar Rp 100 ribu daripada anggota,” tandasnya.


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Bupati Sumenep Wajibkan Tamu Luar Daerah Diberi Hadiah Keris
Bupati Sumenep Tetapkan Harga Impas Tembakau 2026, Lindungi Petani dari Harga Rendah
Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia
Jangan Terkecoh Konten Viral! Pakar Siber Beberkan Alasan Konten Bisa Dihapus
SKK V Resmi Dibuka, Kopri PMII Sumenep Siapkan Kader Perempuan Pelopor Perubahan Sosial
IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik
Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep
Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 07:03 WIB

Bupati Sumenep Wajibkan Tamu Luar Daerah Diberi Hadiah Keris

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Bupati Sumenep Tetapkan Harga Impas Tembakau 2026, Lindungi Petani dari Harga Rendah

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Pemkot Batam Perluas Akses Beasiswa, Anak Hinterland Kini Tembus Kampus-Kampus Terbaik Indonesia

Jumat, 7 Agustus 2026 - 18:30 WIB

Jangan Terkecoh Konten Viral! Pakar Siber Beberkan Alasan Konten Bisa Dihapus

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:24 WIB

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik

Berita Terbaru