Sumenep, NOLESA.com — Belakangan ini tambak udang mulai menjamur di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Yang demikian itu mengundang banyak perhatian, termasuk dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Yang menjadi pusat perhatian dari menjamurnya tambak udang di Kabupaten Sumenep adalah dampal negatif air limbah terhadap lingkungan.
Untuk menjawab kekhawatirannya itu, Komisi III DPRD Sumenep melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi tambak udang di Desa Kalianget Barat Kecamatan Kalianget, Selasa 24 Januari 2023.
Alhasil, dari Sidak yang dilakukan oleh Komisi III DPRD Sumenep itu menemukan tambak udang yang tidak memiliki instalasi pengelolaan air limbah (IPAL).
“Padahal air limbah dari tambak udang itu berbahaya terhadap kesehatan lingkungan,” ujar anggota Komisi III DPRD Sumenep, Muhri, selesai melakukan Sidak ke tambak udang di Kalianget Barat.
Ketua Fraksi PKB itu juga mengungkapkan persolaan limbah tambak udang memang meresahkan warga sekitar. Karenanya, warga yang paham persoalan tersebut langsung menyampaikan ke beberapa pihak terkait, termasuk kepada DPRD untuk dicarikan solusinya.
Atas dasar itulah, Komisi III DPRD Sumenep semakin bersemangat untuk melakukan pengecekan secara langsung guna mengurai benang merah persoalan limbah tambak udang itu.
“Setelah kami melihat langsung, benar apa yang dilaporkan warga itu,” jelas Muhri.
Oleh sebab itu, mantan aktivis PMII itu meminta Pemkab Sumenep lebih serius dalam menyikapi setiap persoalan di bawah. Termasuk masalah limbah tambak udang. Jangan sampai karena alasan roda perekonomian kesehatan menjadi taruhan.
“Jika memang melanggar aturan, harus ditertibkan, jangan setengah hati,” pesan Muhri meminta ketegasan Pemkab Sumenep merespon masalah limbah tambak udang.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi