KY Periksa Hakim Agung Sudrajat Dimyati

Redaksi Nolesa

Senin, 10 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NOLESA.com – Komisi Yudisial (KY) memeriksa tersangka Hakim Agung Sudrajat Dimyati. Selain itu, KY juga berencana akan memeriksa asisten Sudrajat Dimyati, Elly Tri Pangestu.

”KY saat ini sedang menindaklanjuti pemeriksaan etik terkait tangkap tangan dan penetapan tersangka terhadap hakim agung SD dan hakim yustisial ETP,” kata Juru Bicara KY, Miko Ginting, kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Baca Juga :  Respon Kiai Dardiri atas Lahirnya Raperda Reforma Agraria

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini KPK menetapkan lima orang tersangka penerima suap dari lingkungan MA, yakni Sudrajad, panitera pengganti MA Elly Tri Pangesti, PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Redi.

Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Dimyati diduga menerima suap sebsar Rp 800 juta supaya membuat putusan kasasi yang menetapkan Koperasi Simpan Pinjam Intidana pailit.

Baca Juga :  Bupati Sumenep Siapkan Belasan Event untuk Meriahkan Bulan Bung Karno

Sementara itu, Dedi disebut menerima Rp 250 juta, Muhajir Habibie Rp 850 juta, dan Elly sebesar Rp 100 juta.


Penulis: Farisi Aris
Editor: Ali Tsabit

Berita Terkait

Ratna Juwita Sari Ingatkan Kementerian ESDM Terkait Target Bauran Energi
Bupati Fauzi Serahkan Rumah kepada Rukmini
PCNU Bogor Gelar Fun Futsal Cup 2026
Tanam Ribuan Mangrove di Surabaya, Sekjen PDIP Serukan Politik Ekologi Berkelanjutan
Novita Hardini Dorong InJourney Bangun Visi Pariwisata Global
Bupati Fauzi Upayakan Perbaikan Jembatan Ambruk Giligenting Selesai Sebelum Ramadan 2026
Marlaf Sucipto: Bebaskan Korban Yang Jadi Terdakwa Kasus ODGJ Sapudi
Kini RS Baghraf Health Care Sumenep Sudah Layani Pasien BPJS Kesehatan

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 22:38 WIB

Ratna Juwita Sari Ingatkan Kementerian ESDM Terkait Target Bauran Energi

Senin, 19 Januari 2026 - 21:00 WIB

Bupati Fauzi Serahkan Rumah kepada Rukmini

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:45 WIB

Tanam Ribuan Mangrove di Surabaya, Sekjen PDIP Serukan Politik Ekologi Berkelanjutan

Sabtu, 17 Januari 2026 - 23:21 WIB

Novita Hardini Dorong InJourney Bangun Visi Pariwisata Global

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:13 WIB

Bupati Fauzi Upayakan Perbaikan Jembatan Ambruk Giligenting Selesai Sebelum Ramadan 2026

Berita Terbaru

(for NOLESA.COM)

Mimbar

Budaya Ngopi dalam Lanskap Kehidupan Modern

Selasa, 20 Jan 2026 - 00:45 WIB

Bupati Fauzi menyerahkan bantuan rumah kepada Rukmini di Desa Gelugur, Kecamatan Batuan, Senin, 19/1/2026 (Foto: Ist)

Daerah

Bupati Fauzi Serahkan Rumah kepada Rukmini

Senin, 19 Jan 2026 - 21:00 WIB