KY Periksa Hakim Agung Sudrajat Dimyati

Redaksi Nolesa

Senin, 10 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, NOLESA.com – Komisi Yudisial (KY) memeriksa tersangka Hakim Agung Sudrajat Dimyati. Selain itu, KY juga berencana akan memeriksa asisten Sudrajat Dimyati, Elly Tri Pangestu.

”KY saat ini sedang menindaklanjuti pemeriksaan etik terkait tangkap tangan dan penetapan tersangka terhadap hakim agung SD dan hakim yustisial ETP,” kata Juru Bicara KY, Miko Ginting, kepada wartawan, Senin (10/10/2022).

Baca Juga :  Sambut Idul Adha 1446 H, Arinna Hijab Luncurkan Koleksi Modest Fashion Premium

Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini KPK menetapkan lima orang tersangka penerima suap dari lingkungan MA, yakni Sudrajad, panitera pengganti MA Elly Tri Pangesti, PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Redi.

Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID).

Dimyati diduga menerima suap sebsar Rp 800 juta supaya membuat putusan kasasi yang menetapkan Koperasi Simpan Pinjam Intidana pailit.

Baca Juga :  Pemkab Terima Penghargaan UHC, Ini Catatan Ketua Komisi IV DPRD Sumenep

Sementara itu, Dedi disebut menerima Rp 250 juta, Muhajir Habibie Rp 850 juta, dan Elly sebesar Rp 100 juta.


Penulis: Farisi Aris
Editor: Ali Tsabit

Berita Terkait

Bupati Lukman Resmikan Beras Desa, Petani Bangkalan Didorong Naik Kelas
PKB Siapkan Harlah Ke-28 dengan Regenerasi Pengurus, Aksi Sosial, dan Bahas Arah Baru Ekonomi Konstitusi
Novita Hardini Soroti Tata Kelola KEK Pariwisata, Nilai Perlindungan Hak Masyarakat Belum Optimal
Anggaran MBG 2027 Diprediksi Menyusut, Banggar DPR Jamin Kualitas Program Tetap Optimal
Dino Patti Djalal Soroti Absennya Delegasi RI di Pemakaman Ayatollah Khamenei
Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Sumenep Berlangsung Khidmat
Ngopi Bareng IKA UINSA Sumenep, Dorong Kebijakan Berpihak pada Pesantren
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui, Pemkab dan DPRD Sumenep Perkuat Sinergi Tata Kelola Keuangan

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:50 WIB

Bupati Lukman Resmikan Beras Desa, Petani Bangkalan Didorong Naik Kelas

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:33 WIB

PKB Siapkan Harlah Ke-28 dengan Regenerasi Pengurus, Aksi Sosial, dan Bahas Arah Baru Ekonomi Konstitusi

Rabu, 8 Juli 2026 - 01:16 WIB

Novita Hardini Soroti Tata Kelola KEK Pariwisata, Nilai Perlindungan Hak Masyarakat Belum Optimal

Senin, 6 Juli 2026 - 20:07 WIB

Anggaran MBG 2027 Diprediksi Menyusut, Banggar DPR Jamin Kualitas Program Tetap Optimal

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:59 WIB

Upacara Hari Bhayangkara ke-80 di Polres Sumenep Berlangsung Khidmat

Berita Terbaru