Ketua DPRD Sumenep KH. Abdul Hamid Ali Munir Protes Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Redaksi Nolesa

Sabtu, 27 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Protes: Ketua DPRD Sumenep KH. Abdul Hamid Ali Munir, SH, MH (Foto: istimewa)

Protes: Ketua DPRD Sumenep KH. Abdul Hamid Ali Munir, SH, MH (Foto: istimewa)

Sumenep, NOLESA.com – Terkait adanya polemik larangan warung Madura berjualan 24 jam oleh Kementerian Koperasi dan UKM, Ketua DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur KH. Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan protes keras.

Menurut Kiai Hamid, sapaan akrab Ketua DPRD Sumenep itu, jika warung kelontong Madura dilarang berjualan 24 jam itu bertentangan dengan nilai Pancasila. Padahal jelas dalam sila ke-5 berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Bukankah hal itu sudah menegaskan bahwa negara berkewajiban menjaga keadilan dan kesejahteraan sosial bagi rakyatnya. Lantas kalau dilarang dimana letak keadilannya,” kata Kiai Hamid, Sabtu 27 April 2024.

Poltisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku sangat keberatan jika warga Madura yang buka warung di Bali dilarang berjualan 24 jam. Karena aktivitas tersebut saling menguntungkan antara pejaga warung dengan masyarakat sekitar.

“Apa yang dilakukan saudara-saudara kita yang ada di Bali buka warung 24 jam itu adalah sebuah ikhtiar baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Hadapi Akreditasi 2026, RSUD Sumenep Perkuat Standar Pelayanan

“Mereka mau bekerja, mereka mau ini dan itu tanpa mengharapkan bantuan dari negara, sekarang tiba-tiba ada kebijakan yang melarang. Nasib mereka juga perlu dipikirkan,” sambung Kiai Hamid.

Bahkan, lanjut Kiai Hamid, aktivitas tersebut semestinya perlu diapresiasi bukan malah dihalang-halangi. Karena pada hakikatnya aktivitas mereka cukup membantu akan kebutuhan masyarakat. Lebih-lebih dalam kondisin darurat.

“Tiba-tiba lapar tengah malam, disaat toko lain tutup, warung Madura tetap siap melayani pembeli, bukankah itu sangat membantu kepada masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Muslimat NU Sumenep Sambut Tahun Baru Islam dengan Khatmil Quran dan Tumpengan

Oleh sebab itu, atas nama rakyat Madura, Kiai Hamid berharap kepada pemerintah daerah ataupun pusat supaya ada perhatian dan kajian khusus terkait wacana larangan buka 24 jam terhadap warung Madura.

“Sehingga negara tidak terkesan abai kepada masyarakat kecil hanya demi memenuhi keinginan kelompok-kelompok besar yang jelas-jelas sudah berdaya,” pinta Kiai Hamid.

“Semuanya harus sama-sama diayomi, diperhatikan, dan diberi ruang berkreasi mencari jalan rezeki,” pungkas Kiai Hamid dengan kecewa.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura
Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom
Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata
Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani
Novita Hardini Dorong Hilirisasi Komoditas Pertanian dan Penguatan UMKM di Tapanuli Utara
Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Belimbing Lanjuk Berjalan Sesuai Tahapan
Kemenag Sumenep Perkuat Peran Pengawas PAI untuk Tingkatkan Mutu Pembelajaran dan Karakter Siswa
Pemkab Bangkalan Perkuat Pendapatan Daerah dan Validasi DTSEN

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 20:18 WIB

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 September 2026 - 19:52 WIB

Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom

Senin, 14 September 2026 - 14:59 WIB

Elektabilitas PAN Capai 5,6 Persen, BM PAN Dorong Kader Perkuat Kerja Nyata

Rabu, 9 September 2026 - 00:38 WIB

Bupati Ipuk Perkuat Pendidikan Spiritual Lewat Insentif Guru Rohani

Rabu, 9 September 2026 - 00:01 WIB

Dandim Sumenep Pastikan Pembangunan Jembatan Belimbing Lanjuk Berjalan Sesuai Tahapan

Berita Terbaru

Politik

Daftar Anggota DPRD Partai Hanura di Madura

Senin, 14 Sep 2026 - 20:18 WIB

Nasional

Mengapa Purbaya Dipecat? Ini Kata Ekonom

Senin, 14 Sep 2026 - 19:52 WIB