Ketua DPRD Sumenep KH. Abdul Hamid Ali Munir Protes Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Redaksi Nolesa

Sabtu, 27 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Protes: Ketua DPRD Sumenep KH. Abdul Hamid Ali Munir, SH, MH (Foto: istimewa)

Protes: Ketua DPRD Sumenep KH. Abdul Hamid Ali Munir, SH, MH (Foto: istimewa)

Sumenep, NOLESA.com – Terkait adanya polemik larangan warung Madura berjualan 24 jam oleh Kementerian Koperasi dan UKM, Ketua DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur KH. Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan protes keras.

Menurut Kiai Hamid, sapaan akrab Ketua DPRD Sumenep itu, jika warung kelontong Madura dilarang berjualan 24 jam itu bertentangan dengan nilai Pancasila. Padahal jelas dalam sila ke-5 berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Bukankah hal itu sudah menegaskan bahwa negara berkewajiban menjaga keadilan dan kesejahteraan sosial bagi rakyatnya. Lantas kalau dilarang dimana letak keadilannya,” kata Kiai Hamid, Sabtu 27 April 2024.

Poltisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku sangat keberatan jika warga Madura yang buka warung di Bali dilarang berjualan 24 jam. Karena aktivitas tersebut saling menguntungkan antara pejaga warung dengan masyarakat sekitar.

“Apa yang dilakukan saudara-saudara kita yang ada di Bali buka warung 24 jam itu adalah sebuah ikhtiar baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Sebanyak 2.713 Pasukan TNI-Polri Disiagakan untuk Pilkades Serentak di Sumenep

“Mereka mau bekerja, mereka mau ini dan itu tanpa mengharapkan bantuan dari negara, sekarang tiba-tiba ada kebijakan yang melarang. Nasib mereka juga perlu dipikirkan,” sambung Kiai Hamid.

Bahkan, lanjut Kiai Hamid, aktivitas tersebut semestinya perlu diapresiasi bukan malah dihalang-halangi. Karena pada hakikatnya aktivitas mereka cukup membantu akan kebutuhan masyarakat. Lebih-lebih dalam kondisin darurat.

“Tiba-tiba lapar tengah malam, disaat toko lain tutup, warung Madura tetap siap melayani pembeli, bukankah itu sangat membantu kepada masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Bappeda Sumenep Perkuat Sektor Unggulan

Oleh sebab itu, atas nama rakyat Madura, Kiai Hamid berharap kepada pemerintah daerah ataupun pusat supaya ada perhatian dan kajian khusus terkait wacana larangan buka 24 jam terhadap warung Madura.

“Sehingga negara tidak terkesan abai kepada masyarakat kecil hanya demi memenuhi keinginan kelompok-kelompok besar yang jelas-jelas sudah berdaya,” pinta Kiai Hamid.

“Semuanya harus sama-sama diayomi, diperhatikan, dan diberi ruang berkreasi mencari jalan rezeki,” pungkas Kiai Hamid dengan kecewa.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik
Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep
Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027
JMSI Sumenep Dorong Kemitraan dengan Polresta Lebih Terbuka dan Profesional
UKM PSHT UTM Raih Piala Rektor dan Juara Umum 3 di Ajang Trunojoyo Cup IV
Pemkab Bangkalan Genjot Imunisasi dan Tekan Stunting Lewat Lomba Video Inovasi
Tak Perlu ke Luar Kota, Arinna Hidayah Salon & SPA Resmi Hadir di Sumenep
KKN Kolaborasi UIN Saizu Gandeng Karang Taruna Siapkan Lomba Agustusan di Desa Bejiruyung

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:24 WIB

IKA UNIJA Madura Kaji Wacana Kabupaten Kepulauan Sumenep Lewat Forum Akademik

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:13 WIB

Kapolresta Ariek Perkuat Sinergi dengan Insan Pers, Kunjungi Kantor PWRI Sumenep

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:46 WIB

Pemkab Bangkalan Percepat Sekolah Rakyat, Ditargetkan Siap Tahun Ajaran 2027

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:37 WIB

JMSI Sumenep Dorong Kemitraan dengan Polresta Lebih Terbuka dan Profesional

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:27 WIB

UKM PSHT UTM Raih Piala Rektor dan Juara Umum 3 di Ajang Trunojoyo Cup IV

Berita Terbaru