Ketua DPRD Sumenep KH. Abdul Hamid Ali Munir Protes Larangan Warung Madura Buka 24 Jam

Redaksi Nolesa

Sabtu, 27 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Protes: Ketua DPRD Sumenep KH. Abdul Hamid Ali Munir, SH, MH (Foto: istimewa)

Protes: Ketua DPRD Sumenep KH. Abdul Hamid Ali Munir, SH, MH (Foto: istimewa)

Sumenep, NOLESA.com – Terkait adanya polemik larangan warung Madura berjualan 24 jam oleh Kementerian Koperasi dan UKM, Ketua DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur KH. Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan protes keras.

Menurut Kiai Hamid, sapaan akrab Ketua DPRD Sumenep itu, jika warung kelontong Madura dilarang berjualan 24 jam itu bertentangan dengan nilai Pancasila. Padahal jelas dalam sila ke-5 berbunyi keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Bukankah hal itu sudah menegaskan bahwa negara berkewajiban menjaga keadilan dan kesejahteraan sosial bagi rakyatnya. Lantas kalau dilarang dimana letak keadilannya,” kata Kiai Hamid, Sabtu 27 April 2024.

Poltisi senior Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku sangat keberatan jika warga Madura yang buka warung di Bali dilarang berjualan 24 jam. Karena aktivitas tersebut saling menguntungkan antara pejaga warung dengan masyarakat sekitar.

“Apa yang dilakukan saudara-saudara kita yang ada di Bali buka warung 24 jam itu adalah sebuah ikhtiar baik,” ujarnya.

Baca Juga :  Kader PDIP Masalembu Ketuk Pintu Langit di Maqbaroh Muassis NU

“Mereka mau bekerja, mereka mau ini dan itu tanpa mengharapkan bantuan dari negara, sekarang tiba-tiba ada kebijakan yang melarang. Nasib mereka juga perlu dipikirkan,” sambung Kiai Hamid.

Bahkan, lanjut Kiai Hamid, aktivitas tersebut semestinya perlu diapresiasi bukan malah dihalang-halangi. Karena pada hakikatnya aktivitas mereka cukup membantu akan kebutuhan masyarakat. Lebih-lebih dalam kondisin darurat.

“Tiba-tiba lapar tengah malam, disaat toko lain tutup, warung Madura tetap siap melayani pembeli, bukankah itu sangat membantu kepada masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga :  Upacara HUT RI ke-79 Pemkab Sumenep Berjalan Lancar, Termasuk Mengikuti Secara Virtual Upacara di IKN

Oleh sebab itu, atas nama rakyat Madura, Kiai Hamid berharap kepada pemerintah daerah ataupun pusat supaya ada perhatian dan kajian khusus terkait wacana larangan buka 24 jam terhadap warung Madura.

“Sehingga negara tidak terkesan abai kepada masyarakat kecil hanya demi memenuhi keinginan kelompok-kelompok besar yang jelas-jelas sudah berdaya,” pinta Kiai Hamid.

“Semuanya harus sama-sama diayomi, diperhatikan, dan diberi ruang berkreasi mencari jalan rezeki,” pungkas Kiai Hamid dengan kecewa.

Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan
Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya
Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya
Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya
Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU
Komitmen Jaga Kebudayaan, Musancab PDIP Sumenep Hadirkan Tari Kembang Paseser
HDDAP, Langkah Konkret Pemkab Sumenep Genjot Transformasi Pertanian
Perkuat Keterbukaan Informasi, KI Sumenep dan UNIBA Madura Teken MoU

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:47 WIB

HAKIN 2026, KI Sumenep Dorong Akses Informasi Publik yang Transparan

Selasa, 28 April 2026 - 21:26 WIB

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Senin, 27 April 2026 - 17:59 WIB

Putri Ramadani Terpilih sebagai Ketua IPPNU Sumenep, Berikut Targetnya

Minggu, 26 April 2026 - 20:30 WIB

Legislator PKB Soroti Kasus TBC di Banyuwangi, Inilah 4 Catatannya

Minggu, 26 April 2026 - 18:30 WIB

Hadiri Musancab PDIP Sumenep, Said Tekankan Peran Partai Hidupkan Pesantren dan NU

Berita Terbaru

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya (Foto: Istimewa)

Nasional

Kemenpora Buka Program TPON, Berikut Syaratnya

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:26 WIB