JAKARTA, NOLESA.COM – Di tengah dinamika global, Pemerintah terus memperkuat ketahanan fiskal nasional. Salah satunya masalah kenaikan harga energi dan komoditas.
Upaya pemerintah ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, setelah rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis kemarin, 19 Maret 2026.
“Kita menjaga APBN agar defisit tetap di bawah 3 persen dan sesuai dengan arahan pada saat Sidang Kabinet Paripurna dan sudah dirapatkan dengan kementerian teknis, itu dilakukan efisiensi dari berbagai K/L. Dan dengan efisiensi berbagai K/L itu defisit 3 persen bisa dijaga,” ujar Menko Airlangga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, jelas Menko Airlangga, Pemerintah juga menyiapkan langkah antisipatif terhadap dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan komoditas lainnya. Salah satu upaya yang akan dilakukan adalah meningkatkan volume produksi batu bara melalui penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Saat ini, lanjut Menko Airlangga, Pemerintah tengah mengkaji penyesuaian kebijakan terkait pajak ekspor batu bara guna meningkatkan penerimaan negara, seiring dengan tren kenaikan harga komoditas tersebut.
Di sektor energi, Pemerintah mendorong percepatan konversi pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) menjadi pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) sebagai langkah efisiensi di tengah tingginya harga minyak. Penugasan tersebut diberikan kepada Badan Pengelola Investasi Danantara untuk segera ditindaklanjuti.
Dalam kesempatan tersebut, Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa Pemerintah tengah mengkaji kebijakan fleksibilitas kerja melalui skema Work From Home (WFH) satu hari dalam lima hari kerja.
“Ada penghematan dari segi penggunaan mobilitas dari bensin penghematannya cukup signifikan, seperlima dari apa yang biasa kita keluarkan,” ungkap Menko Airlangga.
Pemerintah saat ini tengah mematangkan aspek teknis pelaksanaan kebijakan tersebut. Penerapan WFH diharapkan tidak hanya berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga dapat diadopsi oleh sektor Swasta serta Pemerintah Daerah.
Rencana implementasi kebijakan ini dijadwalkan mulai diberlakukan setelah Hari Raya Idulfitri 2026. Namun demikian, waktu pasti pelaksanaannya masih akan ditentukan lebih lanjut.
“Nanti kita lihat situasinya. Situasi harga minyak, situasi perang. Kita ikuti situasi yang berkembang,” tandasnya.
Langkah pemerintah ini menjasi bukti akan respons Pemerintah yang adaptif dan terukur dalam menjaga stabilitas ekonomi, sekaligus memperkuat arah menuju kemandirian energi dan ketahanan nasional. (*)
Penulis : Arif










