Connect with us

Daerah

Hari Pertama Turba Tim Temukan Tiga Toko Jual Rokok Ilegal

Redaksi Nolesa

Published

on

Tim gabungan mendatangi salah satu toko dalam pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal untuk hari pertama, Senin 5/9/2022 (Foto : istimewa)

Sumenep, NOLESA.com — Pertama kegiatan pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal oleh Pemkab Sumenep melalui Satpol PP dilakukan di dua kecamatan.

Dua kecamatan yang menjadi target tim gabungan dari Satpol PP yakni Kecamatan Guluk-Guluk dan Ganding.

Tim pengumpul informasi peredaran rokok ilegal itu mendatangi dua kecamatan tersebut pada Senin, 5 September 2022.

Baca Juga :  Ada 99 Pengusulan Penghapusan Aset Pemkab Sumenep, Begini Prosedurnya

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep Ach. Laili Maulidy menjelaskan di hari pertama pihaknya mendatangi 20 toko.

“Sedikitnya terdapat 3 toko yang ketahuan menjual rokok ilegal,” kata Kasat Pol PP Laili Maulidy.

Baca Juga :  Banjir Peminat, Khusus Cabang Tilawah akan Dilakukan Seleksi Lanjutan

Kasat Lalili berharap masyarakat kooperatif dalam merespon kegiatan pengumpulan informasi tersebut.

“Selain itu kita juga berharap toko yang berjualan rokok ilegal tidak sampai banyak, artinya masyarakat benar-benar sadar jika kehadiran rokok ilegal tersebut bisa merugikan semua piahk,” Papar mantan Kabag Perekonomian.

Baca Juga :  Makna Hari Santri Bagi Anggota DPRD Sumenep

Untuk diketahui, tim gabungan meliputi Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Bagian Perekinomian dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).(*)


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending