Sumenep, NOLESA.com — Bulan ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur bakal menuntaskan dua agenda penting.
Dua agenda penting DPRD Sumenep itu akan membahas beberapa rancangan peraturan daerah (Raperda), dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sumenep tahun anggaran 2022.
Semua agenda yang akan dituntaskan itu merupakan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumenep beberapa waktu lalu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Wakil Ketua DPRD Sumenep Faisal Muhlis menyebutkan Raperda yang akan dibahas diantaranya; Raperda Pajak dan Retribusi; Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah; Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Faisal sapaan akrab politisi senior PAN itu menyampaikan lembahasan tiga Raperda tersebut akan dimulai dari rapat paripurna tentang nota penjelasan bupati terhadap Raperda Kabupaten Sumenep.
“Itu akan dilaksanakan nanti pada Senin 13 Maret,” ujar Faisal, Jumat 3 Maret 2023, kemarin.
Setelah itu, kata Ketua DPD PAN Sumenep itu, rapat DPRD Sumenep langsung mengadakan rapat tentang penyusunan pandangan umum (PU) fraksi-fraksi terhadap Raperda Kabupaten Sumenep tahun 2023 yang sudah dibahas.
Adapun agenda berikutnya, Selasa 14 Maret rapat akan dilanjutkan dengan penyampaian PU fraksi-fraksi terhadap Raperda.
“Kamis 16 Maret itu kita ada dua agenda sekaligus, yaitu penyampaian jawaban Bupati Sumenep terhadap PU fraksifraksi kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Pansus pembahasan tiga Raperda,” paparnya.
“Pansus akan membahas tiga Raperda itu nanti pada 29 Maret sampai dengan 14 April, semoga tidak ada kendala sehingga semua agenda yang telah dijadwalkan berjalan lancar,” pungkasnya sembari berharap.
Penulis: Rusydiyono
Editor: Ahmad Farisi