Daerah
Gempur Rokok Ilegal Akan Dimulai dengan Pengumpulan Informasi Peredarannya

Sumenep, NOLESA.com — Ibarat penyakit, keberadaan rokok ilegal tak kunjung sembuh meski beberapa kali dilakukan pengobatan.
Demikian pula peredaran rokok ilegal, meski rutin dilakukan beberapa kali upaya pemberantasan.
Baik secara persuasif dan operasi penindakan rokok ilegal di Sumenep khususnya masih saja ada dan beredar secara sembunyi di kalangan masyarakat.
Kendati demikian Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur tidak pernah menyerah dan pupus harapan. Sosialisasi dan upaya pemberantasan rutin dilakukan.
Seperti penjelasan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep Ach. Laili Maulidy, Pemkab Sumenep tetap gigih untuk memberantas peredaran rokok ilegal.
“Gempur rokok ilegal,” katanya dengan nada lantang, Jumat 2 September 202 ketika ditemui di ruangannya.
Mantan Kabag Perekonomian Setdakab Sumenep itu juga menerangkan kegiatan ‘Gempur Rokok Ilegal’ untuk Tahun 2022 bakal dimulai awal September.
“Tahap adalah pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal di sejumlah kecamatan,” ungkapnya.
“Untuk pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal akan dilaksanakan sejak tanggal 5 sampai dengan 15 September,” imbuh Kasar yang pernah menjadi Camat Guluk-Guluk itu.(*)
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi

-
Mimbar5 hari ago
Melek Agama dan Politik Melalui Antologi Puisi Negeri Daging Karya Ahmad Mustofa Bisri
-
Cerpen5 hari ago
Suara Kematian (Cerpen Ramli Lahaping)
-
Mimbar6 hari ago
Pemilu: Partai Sibuk, Rakyat Santai
-
Puisi5 hari ago
Pulang- Puisi Muhammad Dzunnurain
-
Opini6 hari ago
Mengingat Kembali Sejarah Hari Guru Nasional
-
Peristiwa2 hari ago
Puskesmas Batang-Batang Diluruk Warga
-
Suara Perempuan2 hari ago
Cinta dan Ingatan Mutia Sukma: Wanita dengan Segala Bentuk Cintanya
-
Opini3 hari ago
Akikah