Gempur Rokok Ilegal Akan Dimulai dengan Pengumpulan Informasi Peredarannya

Redaksi Nolesa

Jumat, 2 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy

Kasatpol PP Sumenep Ach. Laili Maulidy

Sumenep, NOLESA.com — Ibarat penyakit, keberadaan rokok ilegal tak kunjung sembuh meski beberapa kali dilakukan pengobatan.

Demikian pula peredaran rokok ilegal, meski rutin dilakukan beberapa kali upaya pemberantasan.

Baik secara persuasif dan operasi penindakan rokok ilegal di Sumenep khususnya masih saja ada dan beredar secara sembunyi di kalangan masyarakat.

Kendati demikian Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur tidak pernah menyerah dan pupus harapan. Sosialisasi dan upaya pemberantasan rutin dilakukan.

Seperti penjelasan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep Ach. Laili Maulidy, Pemkab Sumenep tetap gigih untuk memberantas peredaran rokok ilegal.

Baca Juga :  Satgas Pangan Sumenep Operasi Pasar Jelang Ramadan 1446 H

“Gempur rokok ilegal,” katanya dengan nada lantang, Jumat 2 September 202 ketika ditemui di ruangannya.

Mantan Kabag Perekonomian Setdakab Sumenep itu juga menerangkan kegiatan ‘Gempur Rokok Ilegal’ untuk Tahun 2022 bakal dimulai awal September.

Baca Juga :  Besok Wapres Kiai Ma'ruf Amin Tiba di Sumenep, Ini Agendanya

“Tahap adalah pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal di sejumlah kecamatan,” ungkapnya.

“Untuk pengumpulan informasi peredaran rokok ilegal akan dilaksanakan sejak tanggal 5 sampai dengan 15 September,” imbuh Kasar yang pernah menjadi Camat Guluk-Guluk itu.(*)


Penulis : Rusydiyono

Editor : Ahmad Farisi

Berita Terkait

Fraksi PKB Sumenep Ajukan 23 Usulan Pada Rapat Paripurna
Hanafi Isyaratkan Dukungan Bersyarat untuk Pembentukan Pansus BSPS di Sumenep
Masa Reses II Usai, DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna
Kepala Puskesmas Pandian Sumenep Jelaskan Soal Tudingan Tak Melayani Surat Rujukan
Kades yang Dapat BSPS Akan Dipanggil Komisi III DPRD Sumenep
Sayembara Kepala DLH Sumenep
Puskesmas Bluto Tunaikan Tugas Layani JCH 2025 Hingga Tuntas
Sukses Lestarikan Budaya Keris, Bupati Fauzi Dianugerahi Penghargaan SNKI

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 19:00 WIB

Fraksi PKB Sumenep Ajukan 23 Usulan Pada Rapat Paripurna

Rabu, 23 April 2025 - 17:34 WIB

Hanafi Isyaratkan Dukungan Bersyarat untuk Pembentukan Pansus BSPS di Sumenep

Rabu, 23 April 2025 - 13:00 WIB

Masa Reses II Usai, DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna

Rabu, 23 April 2025 - 08:38 WIB

Kepala Puskesmas Pandian Sumenep Jelaskan Soal Tudingan Tak Melayani Surat Rujukan

Senin, 21 April 2025 - 10:01 WIB

Sayembara Kepala DLH Sumenep

Berita Terbaru

Jubir Fraksi PKB Sumenep, dr. Virzannida menyampaikan berkas usulan hasil serap aspirasi masa reses II kepada Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin dalam Rapat Paripurna, Rabu 23/4/2025

Daerah

Fraksi PKB Sumenep Ajukan 23 Usulan Pada Rapat Paripurna

Rabu, 23 Apr 2025 - 19:00 WIB

Masa Reses II Usai, DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna, Rabu 23/5/2025

Daerah

Masa Reses II Usai, DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna

Rabu, 23 Apr 2025 - 13:00 WIB