Sumenep, NOLESA.com – Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Sumenep mengadakan sosialisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep. Senin 29 Juli 2024.
Tujuan sosialisasi tersebut untuk mencegah terjadinya pungutan liar serta juga untuk mengendalikan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sumenep.
Sosialisasi dilaksanakan di enam lokasi lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep di antaranya BKSDM Kabupaten Sumenep (22/7/2024), Dinas Pendidikan Kabupaten Sumenep (23/7/2024), Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Sumenep (24/7/2024), MPP (25/7/2024), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sumenep (29/7/2024) dan Dinas Kesehatan P2KB Kabupaten Sumenep (30/7/2024)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua UPP Saber Pungli Sumenep Kompol Trie Sis Biantoro,S.Pd.S.I.K.,M.H. menyampaikan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman aparatur sipil negara (ASN) tentang pentingnya menegakkan integritas dan menghindari praktik pungutan liar (pungli) serta korupsi.
Kompol Trie Sis Biantoro,S.Pd.,S.I.K.,M.H., dalam paparannya menekankan pentingnya tindakan tegas terhadap pelaku pungli dan korupsi. Beliau juga menjelaskan tentang peran Polri dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dilanjutkan, sesuai arahan Satgas Saber Pungli Pusat, kita akan fokus pada upaya-upaya preventif atau pencegahan pungli. Selain itu kita juga melakukan pemasangan spanduk/baliho himbauan di beberapa titik pusat pelayanan publik di Kabupaten Sumenep,” ujar Kompol Trie Sis Biantoro
“Polri berkomitmen untuk mendukung upaya pemberantasan pungli dan korupsi. Kami akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam praktik tersebut,” tegas Kompol Trie Sis Biantoro
Diharapkan sosialisasi ini dapat menanamkan nilai-nilai anti pungli dan anti korupsi dalam setiap pelaksanaan tugas ASN, sehingga tercipta pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Sumenep.
Penulis : Rusydiyono
Editor : Ahmad Farisi