SUMENEP, NOLESA.COM – Guna memperkuat legalitas dan kemandirian industri rokok lokal di Kabupaten Sumenep terus digencarkan.
Salah satunya oleh Forum Pimpinan Asosiasi Media (For-PAM). Forum ini menginisiasi kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pembinaan Perusahaan Rokok di Sumenep.
FGD yang melibatkan Pemkab Sumenep, Bea Cukai Madura dan Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep ini digelar di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis, 17 Juli 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
FGD ini mengangkat tema “Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal di Sumenep”.
Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam membangun kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, otoritas cukai, pelaku usaha, dan insan pers demi menciptakan ekosistem industri rokok lokal yang legal, tertib, dan berdaya saing.
Wakil Bupati Sumenep, KH. Imam Hasyim, hadir secara langsung mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dan membuka kegiatan tersebut secara resmi.
Selain membuka acara tersebut, Wabup Kiai Imam juga melaunching Logo Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep.
Dalam sambutannya, Wabup Kiai Imam menegaskan bahwa legalitas bukan hanya persoalan administratif, tetapi juga merupakan landasan penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami mengajak perusahaan rokok yang belum mengantongi izin agar segera mengurus legalitasnya, demi kemajuan bersama,” ujar Wabup Kiai Imam.
Ketua DPC PKB Sumenep ini juga menekankan bahwa forum ini bukan sebagai bentuk perlindungan terhadap pelanggaran hukum, melainkan sebagai ruang sinergi untuk mendorong industri yang sehat dan berkontribusi pada pembangunan daerah.
Ketua Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, H. Syafwan Wahyudi, dalam paparannya menegaskan bahwa industri rokok lokal merupakan salah satu pilar penting perekonomian masyarakat Madura, sejajar dengan komoditas unggulan lainnya seperti tembakau dan garam.
Pria yang dikenal dengan panggilan Udik DRT ini menyebutkan lima komitmen utama paguyuban, yakni: meningkatkan penerimaan negara, mengoptimalkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), menjaga stabilitas harga tembakau, membangun ekosistem industri yang sehat, serta meningkatkan kesejahteraan petani.
Senada dengan itu, Penasehat Paguyuban, H. Mukmin, menilai kegiatan FGD ini sebagai bentuk pembinaan yang konkret bagi para pelaku usaha rokok lokal.
Pengusaha yang dikenal dermawan itu berharap pihak Bea Cukai bisa semakin aktif dalam memberikan edukasi dan pendampingan teknis kepada pengusaha agar semakin memahami pentingnya proses legalisasi dan mampu menjalankannya dengan baik.
“Kami berharap pembinaan sehingga kami para pengusaha lokal terus berkembang,” harap H. Mukmin.
Sebagai bagian dari rangkaian acara, FGD ini juga ditandai dengan peluncuran logo baru Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep yang merepresentasikan semangat baru dalam membangun industri rokok lokal yang berdaya saing dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (*)
Penulis : Yon
Editor : Ahmad Farisi










