Sumenep, NOLESA.COM – Dua perempuan Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan Polisi di salah satu lokalisasi di Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Dua PSK itu semuanya berasal dari dua kecamatan di Kabupaten Jember. Perempuan itu berinisial NA, (29) warga Kecamatan Tempurejo, satunya MH (24) dari Kecamatan Silo.
Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, keduanya diamankan dalam giat operasi oleh unit Reskrim Polsek Saronggi Polres Sumenep ke sejumlah lokalisasi di Kecamatan Saronggi, pada Kamis, 27 Januari 2022.
Operasi itu menyasar empat lokalisasi yang berada di dua dusun di Desa Saronggi. Satu tempat penyedia jasa esek-esek itu berlokasi di Dusun Saronggi tepatnya di kediaman saudari SA. Sedangkan tiga lokalisasi lainnya berada di Dusun Nangnangan, yakni di rumah FA, OS, dan JH.
“Dua PSK itu diamankan dari satu lokalisasi tepatnya di kediaman FA di Dusun Nangnangan Desa Saronggi,” sebut mantan Kapolsek Kota Sumenep itu.
Kemudian, keduanya lalu diserahkan ke Dinas Sosial Sumenep.
“Setelah dilakukan pemeriksaan oleh pihak Reskrim Polsek Saronggi, dua PSK itu dikirim ke pihak Dinsos Pemkab Sumenep,” AKP Widiarti memungkasi.
Penulis : Arif
Editor : Rusydi