SUMEMEP, NOLESA.COM – Komisi II DPRD Kabupaten Sumenep mengapresiasi policy brief yang disampaikan PMII Universitas PGRI (UPI) Sumenep terkait revitalisasi Pusat Informasi KKKS Migas.
Apresiasi itu disampaikan dalam audiensi PMII UPI Sumenep bersama Komisi II DPRD Sumenep di ruang komisi, Senin, 4 Mei 2026.
Dalam audiensi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah catatan mengenai belum optimalnya fungsi pusat informasi migas, terutama dalam aspek keterbukaan informasi dan edukasi publik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Faisal Muhlis, mengatakan masukan yang disampaikan PMII menjadi bahan penting bagi DPRD dalam mendorong perbaikan tata kelola komunikasi publik di sektor migas.
“Ini yang perlu ditiru, tidak hanya memberikan kritik, tetapi juga mampu memberikan solusi terhadap kebijakan pusat informasi KKKS yang selama ini belum optimal,” kata Faisal.
Menurut dia, pusat informasi migas seharusnya tidak hanya bersifat simbolik, tetapi benar-benar berfungsi sebagai ruang informasi yang terbuka dan mudah diakses masyarakat.
“Fungsinya harus berjalan, karena ini menyangkut kepentingan publik, terutama masyarakat di sekitar wilayah kegiatan migas,” ujarnya.
Faisal menegaskan DPRD Sumenep terbuka terhadap masukan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, sebagai bagian dari penguatan fungsi pengawasan terhadap kebijakan daerah.
Ia memastikan rekomendasi yang disampaikan PMII akan menjadi bahan pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dan pihak terkait. (*)
Penulis : Rusydiyono









